Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 6 Oktober 2026
Mewaspadai Maraknya Begal Rekening, Ini Kata Pengamat
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Social engineering atau soceng jadi salah satu modus penipuan yang marak belakangan ini. Pelaku menyamar menjadi pihak resmi jasa keuangan atau ecommerce dan menjebak korban agar memberikan data pribadi, data akun dan data finansial. Pelaku menguras isi rekening korban dengan waktu kurang dari lima menit.
“Masyarakat jangan menghiraukan pesan yang menyaru sebagai pihak bank, padahal sejatinya komplotan jahat yang ingin menguras rekening,” ujar Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho ditulis Sabtu (18/6/2022).
Aji menambahkan masyarakat yang menggunakan dompet dan bank digital harus mengetahui prinsip keamanan digital supaya tidak menjadi korban kejahatan, seperti pengambilalihan rekening melalui phising dan social engineering.
“Ketika ragu, pastikan menanyakan langsung kepada pihak bank baik ke kantor cabang, melalui hotline resmi, atau mengirim pesan melalui akun media sosial resmi bank yang sudah centang biru,” tutur Aji.
Mengutip dari postingan Instagram Otoritas Jasa Keuangan (OJK) @ojkindonesia, data-data yang diincar oleh pelaku kejahatan soceng biasanya adalah username, password, nomor kartu kredit atau debit, kode PIN ATM, dan kode OTP.
Berikut ini adalah modus soceng atau begal rekening yang perlu diwaspadai:
1. Info Perubahan Tarif Transfer
Di mana penipu berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban. Selanjutnya, penipu meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan password.
2. Tawaran Menjadi Nasabah Prioritas
Penipu menawarkan jasa upgrade menjadi nasabah prioritas melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, atau Whatsapp.
Nasabah tertarik terhadap tawaran tersebut lantaran promosi yang cukup menggiurkan berupa rendahnya ketentuan minimal tabungan yang harus dimiliki nasabah bank reguler untuk meningkatkan tabungan menjadi prioritas, salah satunya hanya Rp10 juta.
3. Akun Layanan Konsumen Palsu
Akun media sosial palsu yang mengatasnamakan bank. Akun biasanya muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan.
Selanjutnya, pelaku akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke website palsu pelaku atau meminta nasabah memberikan data pribadinya.
4. Tawaran Menjadi Agen Laku Pandai
Saat ini juga terdapat akun di sosial media yang menawarkan menjadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan rumit. Pelaku akan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1395 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1208 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 631 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 547 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 517 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung