Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 3 Juli 2026
Mewaspadai Maraknya Begal Rekening, Ini Kata Pengamat
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Social engineering atau soceng jadi salah satu modus penipuan yang marak belakangan ini. Pelaku menyamar menjadi pihak resmi jasa keuangan atau ecommerce dan menjebak korban agar memberikan data pribadi, data akun dan data finansial. Pelaku menguras isi rekening korban dengan waktu kurang dari lima menit.
“Masyarakat jangan menghiraukan pesan yang menyaru sebagai pihak bank, padahal sejatinya komplotan jahat yang ingin menguras rekening,” ujar Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho ditulis Sabtu (18/6/2022).
Aji menambahkan masyarakat yang menggunakan dompet dan bank digital harus mengetahui prinsip keamanan digital supaya tidak menjadi korban kejahatan, seperti pengambilalihan rekening melalui phising dan social engineering.
“Ketika ragu, pastikan menanyakan langsung kepada pihak bank baik ke kantor cabang, melalui hotline resmi, atau mengirim pesan melalui akun media sosial resmi bank yang sudah centang biru,” tutur Aji.
Mengutip dari postingan Instagram Otoritas Jasa Keuangan (OJK) @ojkindonesia, data-data yang diincar oleh pelaku kejahatan soceng biasanya adalah username, password, nomor kartu kredit atau debit, kode PIN ATM, dan kode OTP.
Berikut ini adalah modus soceng atau begal rekening yang perlu diwaspadai:
1. Info Perubahan Tarif Transfer
Di mana penipu berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban. Selanjutnya, penipu meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan password.
2. Tawaran Menjadi Nasabah Prioritas
Penipu menawarkan jasa upgrade menjadi nasabah prioritas melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, atau Whatsapp.
Nasabah tertarik terhadap tawaran tersebut lantaran promosi yang cukup menggiurkan berupa rendahnya ketentuan minimal tabungan yang harus dimiliki nasabah bank reguler untuk meningkatkan tabungan menjadi prioritas, salah satunya hanya Rp10 juta.
3. Akun Layanan Konsumen Palsu
Akun media sosial palsu yang mengatasnamakan bank. Akun biasanya muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan.
Selanjutnya, pelaku akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke website palsu pelaku atau meminta nasabah memberikan data pribadinya.
4. Tawaran Menjadi Agen Laku Pandai
Saat ini juga terdapat akun di sosial media yang menawarkan menjadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan rumit. Pelaku akan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1043 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 295 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun