Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 21 Agustus 2026
Bareskrim Sita Rp23 Miliar dari Kasus Viral Blast
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Bareskrim Polri telah menyita uang sejumlah Rp23 miliar dari kasus dugaan penipuan investasi berkedok robot trading Viral Blast. Kasubdit TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan uang puluhan miliar tersebut di antaranya disita dari klub sepak bola.
"Total uang yang sudah disita sebesar Rp23.045.000.000, Rp1,5 miliar di antaranya dari Madura United, Persija, Bhayangkara FC," kata Robertus kepada wartawan, Sabtu (18/6).
Robertus merinci selain dari klub bola, penyidik juga menyita uang dari para tersangka senilai Rp20 miliar, Rp45 juta dari exchanger dan Rp1,4 miliar dari sebuah dealer di Surabaya.
"Uang Rp1,4 Miliar merupakan down Payment (DP) (pembelian) Mercy tersangka PW dari Dealer di Kedaung Surabaya," ujarnya.
Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan empat orang tersangka, yakni RPW, MU, ZHP, dan PW. Satu tersangka berinisial PW kini belum ditahan dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Robertus, polisi telah merampungkan berkas perkara atas nama tiga tersangka yakni, RPW, ZHP, dan RPW. Pihak kejaksaan pun telah menyatakan lengkap berkas perkara tiga tersangka itu.
"Dengan terlebih dahulu dilakukan pengeluaran tahanan terhadap para Tersangka dan dilanjutkan penahanan para tersangka oleh Kejari Surabaya dan tahanan dititipkan di Rutan Bareskrim," ujarnya.
Hingga kini, kata Robertus, polisi telah memeriksa 35 saksi dalam kasus Viral Blast. Selain itu polisi juga menyita sejumlah aset milik tersangka, di antaranya lima unit mobil, dua unit rumah, dan dua unit apartemen.
"Total aset yang disita ada sembilan unit," katanya.
Kasus dugaan penipuan ini berawal dari produk yang dijual perusahaan berupa e-Book kepada member dengan embel-embel pembelajaran trading.
Member yang bergabung diharuskan menyetorkan sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan untuk membeli e-book tersebut. Bonus yang dijanjikan setiap merekrut member baru sebesar 10 persen.
Uang hasil penjualan tersebut dimasukkan ke dalam rekening exchanger yang tlah ditunjuk untuk kemudian didistribusikan kepada pengurus aplikasi tersebut.(sumber: cnnindonesia.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4603 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2408 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2063 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1666 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1103 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun