Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Desa Adat Tegallalang Bertekad Jaga Kesakralan Tradisi Ngerebeg
Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Nadiem Makarim, menetapkan tradisi Ngerebeg di Desa Adat Tegallalang, Kecamatan Tegallalang sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia pada 7 Desember 2021.
Sertifikat penetapan diserahkan Wabup Gianyar Anak Agung Gde Mayun dan diterima Bendesa Adat Tegallalang Gianyar, I Made Kumarajaya, saat piodalan Pura Duur Bingin Desa Adat Tegallalang, Rabu (13/7).
Bendesa Adat Tegallalang I Made Kumarajaya usai menerima sertifikat penetapan mengatakan, dengan telah ditetapkannya tradisi Ngerebeg sebagai Warisan Budaya Tak Benda, maka Desa Adat bertekad untuk terus menjaga kelestarian dan kesakralan tradisi ini.
Ngerebeg merupakan warisan turun temurun ini dilaksanakan sehari menjelang puncak karya piodalan Pura Duur Bingin, Desa Adat Tegalalang yang jatuh enam bulan sekali (210 hari sistem penanggalan Bali) pada Wraspati Umanis Pahang.
Ritual diikuti oleh anak-anak dan remaja dimana wajah dihiasi dengan aneka motif menyeramkan tepatnya saat prosesi arak-arakan keliling desa sambil membawa berbagai hiasan penjor dari pelepah salak dan pelepah daun jaka (aren).
“Prosesi ritual Ngerebeg bermakna menetralisir pengaruh negatif dan untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu sebagai ucapan terima kasih kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun