Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 17 September 2026
Warga Umasari Tolak TPS3R, DLHK: Kami Yakin Tidak Ada Bau
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar telah menanggapi penolakan Warga Desa Ubung Kaja, Denpasar terhadap pembangunan Tempat Pengolahan Sampah - Reduce Reuse Recycle (TPS3R) karena dikhawatirkan menimbulkan bau tak sedap.
Pihaknya pun memberi solusi agar kekhawatiran warga ini tidak terjadi.
"Kami dari DLHK tidak akan memberikan masalah, kita akan mengedukasi sehingga sampah tidak memberi dampak kepada warga. Itu sampah anorganik, kami jamin dan yakin tidak ada masalah bau," kata Kepala bidang pengolahan sampah dan limbah B3 DLHK Denpasar Ketut Adi Wiguna, Rabu (3/8/2022).
Sebelumnya pembangunan TPS3R di Jalan Saridana C, Ubung Kaja, Denpasar Utara ini mendapatkan penolakan dari warga sekitar, pasalnya lokasi pembangunan berada di tengah pemukiman dan warga merasa sejak awal terdapat komunikasi yang kurang antara mereka dan pemangku kepentingan.
Saat melakukan diskusi bersama warga, Adi mengatakan pihaknya sebagai pendamping nantinya akan memberikan tenaga sumber daya untuk memilah sampah, pun juga pendampingan untuk membantu edukasi tata cara memilah sampah yang benar.
"Di TPS3R ini semestinya semua jenis sampah dikelola, karena kondisi di lapangan ada penolakan jadi kami memberikan solusi bersama-sama, sehingga program pemerintah jalan dan masyarakat menerima," ujar Adi kepada media.
Menurut DLHK Denpasar, pihaknya akan terus mengawal, memastikan dan menjamin tak ada dampak dari pembangunan TPS3R Ubung Kaja.
Nantinya hanya ada sampah anorganik yang dikelola di kawasan Citra Land tersebut, untuk sampah organik akan dilarikan ke TPST Padangsambian Kaja yang mampu menampung 120 ton sampah per hari ketika sudah rampung.
Sementara itu, sekitar 50 warga yang tergabung dalam upaya penolakan masih enggan membuat kesepakatan, perwakilan warga Bagus Gina (55) menuturkan bahwa pihaknya kecewa terhadap pembangunan TPS3R di lahan seluas 4 are yang mampu menampung sekitar 3 ton sampah dari lingkungan Umasari yang terkesan tertutup.
"Kami sebagai warga dari awal dengan ada informasi rencana pembangunan mengenai TPS3R sangat kaget. Kami akhirnya memasang baliho pada 10 Juli 2022," kata Gina di Denpasar. (sumber: suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5526 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3481 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2325 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1147 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan