Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 7 Agustus 2026
Berkas Kasus Sambo Dilimpahkan ke Kejagung, Segera Disidang
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Berkas kasus perkara pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 14.30 WIB oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri.
Di waktu bersamaan, Kejaksaan Agung juga menerima berkas perkara tiga tersangka lainnya dalam kasus yang sama. Ketiganya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) dan Kuwat Ma’ruf.
Usai menerima berkas keempat tersangka, pihak Kejaksaan menyatakan akan segera meneliti berkas itu. Setidaknya, pihak kejaksaan memiliki waktu 14 hari untuk menentukan berkas perkara itu sudah memenuhi syarat formal dan material atau tidak.
Bila jaksa menyatakan lengkap, maka kasus ini akan naik ke tahap penuntutan di pengadilan. Selama penelitian jaksa akan terus berkoordinasi dengan penyidik di Bareskrim. Koordinasi dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan.
Seperti diketahui, keempat tersangka pembunuhan Brigadir J itu disangka melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP ayat (1) ke -1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.
Pasal 340 mengatur mengenai pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati, sementara Pasal 338 mengenai pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Ketut menuturkan ini merupakan pelimpahan berkas tahap I. (sumber:suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4143 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1417 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 939 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 870 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 753 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun