Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 7 Agustus 2026
Polda NTT Bongkar 5 Kasus Judi, Togel Hingga Sabung Ayam
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Lima kasus perjudian diungkap jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengungkapan tersebut dilakukan dalam kurun waktu tiga hari.
"Sejak 18-20 Agustus 2022 sebanyak lima kasus judi yang berhasil diungkap oleh Polda (NTT) dan Polres," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy dalam keterangan kepada CNNIndonesia.com Sabtu (20/8) siang.
Menurut Ariasandy pengungkapan kasus perjudian tersebut dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda NTT satu kasus dan Polres jajaran Polda NTT empat kasus.
"Empat polres tersebut adalah Polres Ende, Polres Sikka, Polda Alor dan Polres Manggarai Barat," ujar Ariasandy.
Tapi Ariasandy tidak merinci barang bukti yang disita dari pengungkapan lima kasus perjudian tersebut. Dia menyebutkan jenis kasus perjudian yang diungkap antara lain judi togel, judi domino, judi bola guling dan juga judi sabung ayam.
Ariasandy mengatakan dari pengungkapan lima kasus perjudian tersebut diamankan enam tersangka.
"Tiga pelaku judi domino, dan tiga pelaku judi togel," ucapnya.
Sedangkan untuk judi sabung ayam, polisi tidak berhasil menangkap satupun pelaku perjudian.
Dia menjelaskan keenam tersangka kasus judi tersebut saat ini sedang menjalani proses penyidikan dan proses hukum selanjutnya di Polda NTT dan juga di empat polres lainnya.
Dikatakan Ariasandy, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus perjudian di NTT yang cukup meresahkan warga NTT.
"Kita terus bekerja untuk memberantas perjudian di NTT," jelas mantan Kapolres Timor Tengah Selatan ini.
Disampaikan Ariasandy, polisi tidak akan memberi toleransi terhadap berbagai bentuk perjudian. Dan polisi tidak akan pandang bulu dalam memberantas perjudian di masyarakat.
"Siapapun (yang berjudi) akan kita tangkap," kata Ariasandy.
Dia berharap masyarakat bisa berperan serta dengan memberi informasi tentang permainan judi sehingga bisa langsung ditindak.
"Ini komitmen bapak Kapolda NTT, untuk memberantas seluruh bentuk perjudian, dan tidak akan pandang bulu siapapun dia (yang berjudi)," tegasnya.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4182 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1432 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 939 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 871 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 757 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun