Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Usai Dilacak, Pelaku Pencurian HP di Jembrana Ditangkap
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Jajaran Polsek Jembrana menangkap pelaku pencurian HP pada Jumat, 5 Agustus 2022 lalu yang terjadi di areal parkir Pura Jagatnatha Kelurahan Dauhwaru Kecamatan Jembrana pada bulan Juli lalu.
Kapolsek Jembrana Iptu I Putu Budi Santika mengatakan, tersangka I Made Raka Subiantara ditangkap di rumahnya di Lingkungan Mertasari Kelurahan Loloan Timur pada Selasa tanggal 09 agustus 2022 sekira pukul 16.30 WITA. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Polsek Jembrana.
"Setelah menerima laporan dari korban Nurhayati asal Sukasada Buleleng langsung memerintah anggota Unit Reskrim dibantu Reskrim Polres Jembrana untuk melakukan penyelidikan dan memburu tersangka," jelasnya kepada awak media, Senin (22/08/2022).
Rusaknya CCTV di lokasi depan Pura Jagatnatha menjadi kendala polisi untuk mengungkap kasus pencurian ini. Sehingga, lanjutnya, baru berselang sekitar 3 minggu, keberadaan tersangka baru diketahui setelah polisi melacak keberadaan HP korban. Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di rumahnya.
"Tersangka baru bisa ditangkap setelah melacak nomor IMEI HP korban. Posisi HP berada di Lingkungan Mertasari Kelurahan Loloan Timur," imbuh Kapolsek.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1 HP senilai 4 juta rupiah dan kelengkapan bayi. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 5 tahun. Tersangka merupakan residivis dengan kasus percobaan membobol mesin ATM.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli