Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
6 Jaksa Penuntut Disiapkan Periksa Berkas Kasus LPD Anturan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng merampungkan berkas perkara kasus korupsi pengelolaan LPD Adat Anturan dengan tersangka Nyoman Arta Wirawan.
Dengan rampungnya berkas perkara No. BP-03/N.1.11/Fd.2/08/2022, kini penyidik melakukan pelimpahan Tahap 1 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng.
Pelimpahan berkas perkara tahap 1 ini dilakukan pada Rabu 31 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 WITA dengan Surat Perintah Penyerahan Berkas Perkara No. Print-675/N.1.11/Fd.2/08/2022.
Pelimpahan Tahap 1 ini diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng yang juga selaku Penuntut Umum, Yosef Umbu.
Kasi Intel yang juga Humas Kejari Buleleng, AA Ngurah Jayalantara mengatakan, berkas perkara yang dilimpahkan tersebut kini akan dilakukan penelitian oleh JPU.
"Ada sebanyak 6 orang Penuntut Umum memeriksa kelengkapan syarat Formil dan Materiil Berkas Perkara. Dalam waktu 7 hari kedepan, pihak Penuntut Umum akan mengambil sikap terhadap hasil penelitiannya," kata Jayalantara.
Jika dari hasil penelitian syaratnya telah terpenuhi atau lengkap, maka Penuntut Umum akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Berkas Perkara telah Lengkap atau P-21.
"Kalau tidak lengkap, Penuntut Umum nantinya akan menerbitkan Surat Pengembalian berkas Perkara disertai ad petunjuk kekurangan berkas perkara yang dikenal istilah P-18 atau P-19," pungkas Jayalantara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3338 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1305 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 916 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 838 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 675 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun