Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 24 September 2026
Curi 2 HP, Buruh Bangunan di Mengwi Ditangkap
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polsek Mengwi membekuk buruh bangunan asal Jember bernama Sutrisno (43) dalam kasus pencurian 2 unit ponsel.
Aksi pencurian dilakukan tersangka di kamar kontrakan Warung Agus II Munggu yang berlokasi di Jalan Raya By Pas Munggu - Tanah Lot, Desa Munggu, Mengwi Badung.
Menurut Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, tersangka Sutrisno ditangkap tim Opsnal Polsek Mengwi pada Jumat 2 September 2022 sekira pukul 17.00 WITA. Penangkapan berdasarkan laporan korbanya I Gusti Ngurah Komang Jaya Kusuma yang mengaku kehilangan 2 buah ponsel yang ditaruh di kamarnya.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi-saksi dan pemetaan terhadap pelaku pencurian, tim opsnal Polsek Mengwi berhasil membekuk tersangka Sutrisno di Banjar Sogsogan, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
"Dia ditangkap tanpa melakukan perlawanan," ujar Kompol Darsana.
Hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian HP di TKP. Modusnya dengan cara mencongkel jendela kamar korban.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP", pungkas Perwira melati satu di pundak ini.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8328 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5759 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3602 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2434 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar