Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 20 Agustus 2026
Korban Ledakan di Asrama Polisi Diduga Patah Tulang
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Bripka Dirgantara Pradipta yang merupakan anggota Polres Kota Surakarta korban ledakan di Asama Polisi Arumbara Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Moewardi karena mengalami luka bakar.
Berdasarkan informasi yang dinyatakan oleh Plt. Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Alfian Nurrizal, korban mengalami luka bakar sekitar 70 persen dengan luka serius di bagian kaki kiri dan bagian atas.
Menurut laporan observasi RSUD Dr. Moewardi, tim dokter yang menangani korban memberikan anestesi untuk menghilangkan rasa sakit.
Korban dirawat di ruang ICU RSUD Dr. Moewardi dengan kondisi kaki kirinya yang tidak bisa bergerak. Menurut observasi dokter yang menangani, Pradipta diduga mengalami patah tulang.
Alfian mengatakan, sesuai yang disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi, bahan baku petasan itu merupakan barang bukti hasil sitaan operasi petasan 2021. Alfian sekali lagi memastikan tidak ada teror atau ancaman bom di wilayah Solo Raya.
"Karena yang kami temukan di tempat kejadian perkara, barang bukti berupa bubuk hitam petasan, sumbu api, dan korek. Jadi, tidak ada rakitan dan yang ditemukan hanya bahan baku petasan karena tidak dilakukan dengan prosedural sehingga anggotanya menjadi korban," jelasnya.
Dia mengatakan bahan baku petasan tersebut merupakan pesanan dari warga Klaten, Jawa Tengah, berinisial A. Kasusnya sudah ditangani dan diselidiki oleh Polda Jateng dan Polresta Surakarta.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa meminta keterangan korban karena masih menjalani perawatan, sehingga belum dapat menyampaikan secara utuh. Namun, dugaan sementara, barang bukti petasan itu mungkin diamankan di area Aspol Arumbara karena gedung Polresta Surakarta sedang dibangun.
"Kami lebih jelasnya menunggu keterangan dari korban setelah sembuh atau sehat nanti. Penyimpanan barang bukti dibawa ke rumah tidak prosedural, sehingga dapat menjadi korban sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, Ahmad Luthfi mengatakan ledakan yang terjadi di sekitar rumah dinas Polri Aspol Arumbara pada Minggu petang (25/9) terjadi sekitar pukul 18.20 WIB bersumber dari bahan baku petasan yang pernah disita polisi pada 2021. [ANTARA]
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4590 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2397 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2055 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1653 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1093 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun