Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 13 Agustus 2026
Kasus Reklamasi Pantai Melasti, Dirut Penuhi Panggilan Polda Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Direktur utama (Dirut) PT. Tebing Emas Estate memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Bali terkait proyek reklamasi di Pantai Melasti, Ungasan, Uluwatu, Nusa Dua, Bali, seluas 2,6 Hektar.
Dirut Tebing Mas Estate itu menjelaskan terkait maksud dan tujuan dari proyek yang dilakukan oleh perusahaannya. Pernyataan sedikit berbeda dengan apa yang diungkapkan pihak Polda Bali bahwa bos-bos PT Tebing Emas Etate belum ada yang datang, 27 September 2022.
"Dua Minggu lalu saya sudah memberikan keterangan apa yang sudah saya ketahui kepada penyidik. Pagi sampai malam kegiatan itu," kata Dirut tersebut, Selasa (3/10/2022).
Keterangan dalam pemeriksaan tersebut menjawab beragam pertanyaan dari penyidik seputar proyek yang mendapat sorotan masyarakat luas itu. Adapun jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Dirut perusahaan itu mengaku lupa karena saking banyaknya pertanyaan dan tidak sempat mencatat.
"Saya sampaikan, saya buatkan adalah dokumentasi dari Dirut sebelumnya," ujarnya. Dirut ini mengaku di awal pemanggilan memang tidak sempat datang karena harus Test covid dan Isoman.
Setelah dirasa sehat, dirinya datang sendiri ke Polda Bali tanpa adanya pemanggilan. "Sebagai warga negara yang baik tentu kita harus taat hukum," aku dia.
Direskrimum Polda Bali Kombes Surawan menyatakan bahwa kasus terus berlanjut.
"Intinya proses ini berjalan terus, saya tidak mungkin menghentikan kasus ini. Karena saat ini penyidik saya masih sakit, saya belum dapat laporan lebih lanjut lagi," jawabnya.
Proyek reklamasi yang dilakukan PT. Tebing Emas Estate banyak mendapat sorotan warga dan pemerintah kabupaten Badung.
Mengingat, yang dirusak adalah bentang alam Bali. Reklamasi 2,6 hektar di Pantai Ungasan, yang merupakan kerja sama antara PT. Tebing Mas Estate dan Kelompok Nelayan, diawal penyelidikan dipasangi garis polisi.
Pemasangan Police Line ini setelah Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Surawan bersama Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta beserta jajara melakukan peninjauan, Jumat (21/6/2022) sekitar pukul 12.00 WITA. (sumber: Suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4506 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2321 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1962 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1591 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1036 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun