Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
WFH Saat KTT G20 Dinilai Berlebihan: Dasar Hukumnya Apa?
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Koordinator Komunitas Pro Demokrasi Bali Nyoman Mardika menanggapi soal kebijakan Work From Home (WFH) dan sekolah daring di wilayah Badung dan Denpasar saat perhelatan puncak KTT G20 di Bali.
Ia menilai kebijakan tersebut terlalu berlebihan. Baginya pengamanan dengan aparat saja dirasa cukup untuk mengurangi kemacetan.
“Bagi saya cukup dilakukan pembatasan dengan aparat saja. Tidak perlu harus melakukan WFH atau sekolah daring. Bagi saya ini terlalu berlebihan,” ujar Mardika dalam acara pada Selasa (11/10/2022).
Mardika juga mempertanyakan dasar hukum atas kebijakan tersebut.
“Dasar hukumnya apa? Itu kan hanya ucapan Luhut yang menginstruksikan kepada Pak Koster. Kalau terus seperti itu, proses regulasi kita tidak berfungsi,” tutur Mardika.
Sebelumnya, kebijakan yang awalnya diminta oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan itu dimaksudkan agar mengurangi mobilitas dan kemacetan saat KTT G20.
Kebijakan WFH saat KTT G20 itu sudah disetujui oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Koster menjelaskan jika kebijakan tersebut hanya dilakukan di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung saja. Kebijakan tersebut juga akan berlangsung selama dua hari.
Pada kesempatan berbeda, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan kesiapan Kabupaten Badung untuk melaksanakan kebijakan tersebut.
“Bisa, ketika pandemi Covid-19 saja bisa. Saya katakan kita siap, toh juga tidak lama. Toh juga proses belajar mengajar berjalan baik,” ujar Giri Prasta pada Senin (10/10/2022).
Kesiapan tersebut juga dilandaskan oleh Pemkab Badung yang sudah menyediakan infrastruktur fiber optic terhadap jaringan internet di sekolah, bale banjar, dan fasilitas umum.
Termasuk juga pemberian laptop kepada murid di Kabupaten Badung.
Namun demikian, Giri Prasta belum bisa memastikan jika kebijakan tersebut akan dilakukan di seluruh Badung atau hanya sebagian wilayah saja.
“Belum (bisa dipastikan). Nanti kan ada kawasan yang akan ditentukan oleh kanian. Apakah secara parsial atau global, itu nanti akan kami putuskan sesuai dengan hasil rapat kerja,” pungkasnya. (sumber: Suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli