Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 27 Mei 2026
Dua Poin Gelap Tragedi Kanjuruhan Yang Disorot TGIPF
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengungkap sejumlah temuan dalam proses pengusutan Tragedi Kanjuruhan yang menelan 132 korban jiwa. TGIPF menyoroti dua hal yakni soal jadwal pertandingan digelar malam hingga pengerahan satuan polisi huru-hara.
Baca juga:
Gerak Cepat UGM Bantah Ijazah Palsu Jokowi
Anggota TGIPF Rhenald Kasali menyatakan ada indikasi pihak kuat yang mengatur laga Arema FC vs Persebaya Surabaya tetap digelar malam hari.
"Misal kenapa jadinya [pertandingan] malam itu, juga kemungkinan besar di situ ada pihak tertentu yang punya kekuatan untuk mengatur itu tetap malam hari," kata anggota TGIPF Rhenal Kasali di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (10/10).
"Saya belum bisa, kita belum bisa sebutkan walaupun saudara-sudara sudah bisa menciumnya," katanya.
Ia menyatakan TGIPF sedang menyelidiki alasan pertandingan Arema dengan Persebaya digelar malam hari. Padahal polisi telah merekomendasikan laga digelar sore.
TGIPF, kata dia, juga sempat bertanya terkait pengerahan Satuan Penindakan Huru-Hara (PHH) Brimob Polri ke dalam Stadion Kanjuruhan. Namun, TGIPF hanya mendapat penjelasan soal satu level komando yang memberi perintah.
"Tadi kami sudah bicarakan berapa level. Menurut Kompolnas baru satu level di atasnya, itu yang baru Saya dengar. Sedangkan menurut ketentuan adalah dua level di atasnya," ujarnya.
Ketua TGIPF Mahfud MD mengatakan bakal segera menganalisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi.
"Sehingga diharapkan laporannya bisa saya serahkan kepada bapak presiden pada hari Jumat pekan ini," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Rabu (12/10).
Bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait dengan aturan yang ditetapkan oleh FIFA, maka TGIPF akan membicarakannya dengan pihak FIFA yang akan mengutus tim ke Indonesia.
"Tetapi bila kesalahan-kesalahan itu terkait dengan peraturan perundang-undangan, maka kita akan merekomendasikan terobosan hukum baru untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepak bola dan kompetisi nasional sepak bola berjalan sehat dan bertanggung jawab," katanya.
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 malam usai laga Arema FC dengan Persebaya. Mulanya, suporter Arema tampak turun ke area lapangan untuk mencari pemain dan ofisial.
Hal itu direspons polisi dengan menembakkan gas air mata ke lapangan dan tribun stadion. Akibatnya, penonton berlarian karena panik.
Mereka berlarian ke pintu keluar dalam kondisi sesak napas dan terinjak-injak hingga ada yang meninggal dunia. Sampai saat ini tercatat ada 132 orang tewas, dua di antaranya merupakan personel polisi.
Atas kejadian ini, pemerintah membentuk TGIPF untuk menyelidiki dan mengusut tuntas tragedi nahas tersebut.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2206 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 2080 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1547 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1425 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli