Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 10 Juni 2026
Mencuri di ACK Ubud, Pelaku Dimaafkan
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pencuri rumah makan ACK di Silungan, Desa Lodtunduh, Ubud, Gianyar, tertangkap Senin, 19 September. Aksi pencurian sempat terekam CCTV. Setelah diproses hukum, pemuda itu akhirnya dimaafkan melalui keadilan restorative justice.
Aksi pencurian malam hari itu baru diketahui sekitar jam 06.15 WITA, saat karyawan ACK membuka rumah makan. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Satreskrim Polres Gianyar untuk ditindaklanjuti.
Dari identifikasi aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku. Namun setelah melalui proses dialog dan mediasi di luar pengadilan, pihak korban akhirnya memaafkan pelaku. Korban juga mencabut laporan.
Terkait nasib pelaku, Kasat Reskrim AKP Ario Seno Wiwoko, seijin Kapolres menyatakan pelaku telah dimediasi dengan korban secara kekeluargaan Selasa, 11 oktober 2022.
“Adapun dasar hukum restorative justice diatur dalam Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021, dengan catatan pelaku tidak akan mengulang perbuatan serupa di kemudian hari,” ucapnya.
Kasus pencurian itu pun ditutup melalui restorative justice. “Surat perdamaian dan pencabutan laporan juga sudah dibuat,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli