Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mencuri di ACK Ubud, Pelaku Dimaafkan

Kamis, 13 Oktober 2022, 14:44 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Curi di ACK Ubud, Pelaku Dimaafkan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Pencuri rumah makan ACK di Silungan, Desa Lodtunduh, Ubud, Gianyar, tertangkap Senin, 19 September. Aksi pencurian sempat terekam CCTV. Setelah diproses hukum, pemuda itu akhirnya dimaafkan melalui keadilan restorative justice.

Aksi pencurian malam hari itu baru diketahui sekitar jam 06.15 WITA, saat karyawan ACK membuka rumah makan. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Satreskrim Polres Gianyar untuk ditindaklanjuti. 

Dari identifikasi aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku. Namun setelah  melalui proses dialog dan mediasi di luar pengadilan, pihak korban akhirnya memaafkan pelaku. Korban juga mencabut laporan.

Terkait nasib pelaku, Kasat Reskrim AKP Ario Seno Wiwoko, seijin Kapolres menyatakan pelaku telah dimediasi dengan korban secara kekeluargaan Selasa, 11 oktober 2022. 

“Adapun dasar hukum restorative justice diatur dalam Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021, dengan catatan pelaku tidak akan mengulang perbuatan serupa di kemudian hari,” ucapnya.

Kasus pencurian itu pun ditutup melalui restorative justice. “Surat perdamaian dan pencabutan laporan juga sudah dibuat,” tutupnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami