Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 16 Juni 2026
Sistem Baru Penyeberangan Gili Trawangan-Bali Dikeluhkan Wisatawan
BERITABALI.COM, NTB.
Sistem baru yang diterapkan Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU), NTB yakni titik pemberangkatan kapal cepat atau fastboat Gili Trawangan ke Bali menimbulkan reaksi wisatawan.
Para wisatawan penumpang kapal cepat atau fastboat dari Gili Trawangan menuju Bali merasa tidak nyaman ketika harus menggunakan public boat. Awalnya, wisatawan dari Bali ke Gili menggunakan kapal cepat. Kemudian balik dari Gili ke Bali langsung menggunakan kapal cepat.
Aturan baru untuk balik ke Bali yang menggunakan public boat milik Koperasi Karya Bahari, wisatawan juga dikenakan tambahan biaya Rp20 ribu lagi. Lalu dari Bangsal, naik kapal menuju Bali. Para wisatawan menumpahkan keluhannya pada kapal cepat yang juga terdampak aturan baru ini.
"Banyak yang minta refund, ada juga yang minta cancel, ada yang minta reimburst tiket karena mereka harus membeli tiket public boat," papar Gabby, Ketua Asosiasi Kapal Cepat Indonesia (Akacindo) Gabriella Devi Kartika PD.
Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu menerbitkan rekomendasi titik pemberangkatan kapal cepat Gili Trawangan. Sayangnya, kebijakan baru Bupati lombok utara, Djohan Sjamsu yang berlaku sejak Senin (17/10) ini memicu kisruh di lapangan. Terjadi banyak penumpukan wisatawan, antre menunggu kapal untuk diseberangkan.
Wisatawan banyak yang protes, bahkan ada yang menangis dan videonya viral di media sosial. Menindaklanjuti kisruh itu, akhirnya Pemerintah Kabupaten Lombok Utara bersama Pemerintah Provinsi NTB, pengusaha kapal cepat dan hotel bertemu pada Selasa (18/10) di aula Sekda KLU.
Hadir dalam pertemuan, Wakil Bupati KLU Danny Karter Febrianto, Kepala Dinas Pariwisata NTB Yusron, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB Lalu Moh Faozal, Kepala Dinas Perhubungan KLU Wahyu Darmawan, Kepala UPP Bangsal Muhammad Mustajib, Kapolres KLU AKBP Wayan Sudarmanta, Asisten II Setda KLU Rusdi, perwakilan kapal cepat, KKB dan pihak hotel.
Ketua Gili Hotel Association (GHA), Lalu Kusnawan mengatakan bahwa pihaknya tidak setuju dengan kebijakan baru yang dikenal dengan two gate system ini. Sebab baru diuji coba saja sudah merugikan pihak pengusaha hotel.
Anggota GHA, Ahmad mengatakan bahwa kebijakan ini sangat merugikan pihaknya. Pasalnya, itu tidak membuat wisatawan nyaman. Ia pun menyinggung soal adanya wisatawan yang diduga ketakutan saat diangkut menggunakan public boat dari Gili Trawangan menuju Pelabuhan Bangsal, Senin (17/10).
“Kalau hati kita sebagai pengelola bisa menangis melihat tamu kita yang nangis balik ke Bali, kita pasti sudah nangis. Kami paham kondisinya karena kami adalah pelaku. Mereka tidak nyaman,” ujarnya.
Ketua KKB, Sabarudin mengatakan bahwa tidak ada persoalan serius sebetulnya dengan kebijakan two gate system ini. Pasalnya pelaksanaannya berjalan dengan lancar.
“Tidak ada tamu yang kita telantarkan,” tegasnya.
Adapun terkait dengan penumpukan, itu terjadi karena penumpang semua mengantre di satu tempat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun