Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 17 Agustus 2026
Menko PMK Minta Polri Usut Dugaan Pidana Impor Bahan Obat Sirop
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Polri mengusut dugaan tindak pidana soal impor bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di Indonesia.
"Permintaan Polri untuk mengusut kasus tersebut merupakan kesepakatan hasil koordinasi dengan beberapa kementerian," kata Muhadjir, Sabtu (22/10/2022).
Anehnya, menurutnya, bahan baku obat sirup yang menyebabkan ratusan anak Indonesia menderita gagal ginjal akut diimpor dari sebuah negara yang justru tidak terkena kasus tersebut.
Ia menyebut ada tiga negara importir bahan obat sirup, yakni Indonesia dengan kasus terbanyak di atas 100 orang anak dan diperkirakan akan terus bertambah.
Kemudian negara Zambia di Afrika Selatan sebanyak 70 kasus, dan Nigeria di Afrika Barat berjumlah 25 kasus.
Pemerintah disebutnya akan menyelidiki asal bahan baku obat sirup itu, proses masuknya ke Indonesia, dan ke pabrik-pabrik farmasi mana saja bahan itu terdistribusikan.
Juga akan ditelisik produk-produk yang dihasilkan dari bahan tersebut. Pemerintah juga akan segera menetapkan status kasus terkait ada atau tidaknya pelanggaran di dalamnya, termasuk tindak pidana.
Kasus ini patut menjadi perhatian serius mengingat banyaknya korban anak-anak di bawah umur, terutama umur 10 tahun ke bawah yang merupakan sumber daya manusia (SDM) berharga di masa depan.
Selain mereka yang meninggal, belum diketahui bagaimana dampak bagi mereka yang belum sembuh karena serangannya pada organ yang paling vital.
"Bagi kita, satu korban, bukan tak ternilai karena itu kita berharap kalau ada pelanggaran harus ditindak secara tegas," katanya.
Kementerian Kesehatan telah mengumumkan sebanyak 102 merek obat sirop yang dikonsumsi para pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/AKI) di Indonesia.
Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam agenda konferensi pers terkait AKI yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Jumat (21/10) mengatakan Kemenkes telah mendatangi 156 rumah pasien dan ada 102 obat sirop yang ada di lemari keluarga anak yang terkena kasus gagal ginjal akut.
Menkes Budi mengatakan seluruh produk obat sirop tersebut terbukti secara klinis mengandung bahan polyethylene glikol. Sebenarnya ini tidak berbahaya sebagai pelarut obat sirop selama penggunaannya berada pada ambang batas aman.
Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Tapi jika formula campurannya buruk, polyethylene glikol bisa memicu cemaran seperti Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butil Ether (EGBE). Polyethylene glikol adalah pelarut tambahan yang jarang dicatat dalam informasi produk obat. (sumber:suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4561 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2361 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2016 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1625 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1066 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun