Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 17 Agustus 2026
Bule Prancis Kedapatan Membawa 0,39 Gram Ganja di Bandara Bali
BERITABALI.COM, BADUNG.
Seorang bule asal Prancis, Aurelien Debicki (30) ditangkap petugas Bea Cukai karena membawa ganja melalui Bandara International I Gusti Ngurah Rai, Kuta.
Ia kedapatan membawa 0,39 gram ganja kering untuk digunakan selama berlibur di Bali. Sumber mengatakan Aurelien merupakan pria kelahiran Muntmorency 1 Oktober 1992. Ia diketahui seorang instruktur surfing di negaranya. Dia ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai, Jumat 14 Oktober 2022, sekitar pukul 08.50 WITA.
Sebelumnya, kata sumber, gerak-gerik Aurelien sudah dicurigai saat akan turun dari pesawat yang ditumpangi. Terbukti saat melewati pemeriksaan mesin X-Ray, alarm berbunyi. Sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah diperiksa isi dalam tas, terdapat sebuah mesin penggiling kopi elektrik berukuran kecil. Lalu dilakukan ion scan hingga terdeteksi adanya benda mencurigakan dalam grindernya itu berisi ganja 0.39 gram.
"Petugas Bea Cukai Bandara menyita narkoba jenis ganja 0,39 gram yang dimasukan dalam grinder atau mesin penggiking kopi elektrik," kata sumber 1 November 2022.
Sumber mengatakan tersangka Aurelien sudah dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Bali untuk dilakukan pengembangan. Dipemeriksaan ia mengaku membawa ganja tersebut untuk dipakai saat bermain surfing di Bali.
"Dia membeli ganja dari negaranya dan membawanya ke Bali untuk digunakan selama liburan," ujar sumber.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan kasus ini masih didalami untuk mengungkap pelaku lainnya. Sementara dari hasil pengembangan Aurelien akan berlibur di Bali untuk bermain selancar.
"Dia pintar bermain surfing karena memang di negaranya dia instruktur surfing. Dia mengaku ganja ini akan dipakai sendiri, lalu bermain surfing," ujarnya ke awak media, pada Selasa 1 November 2022.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4562 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2364 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2019 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1629 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1068 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun