Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 18 Agustus 2026
Bule Inggris Jadi Korban Penipuan Money Changer di Canggu
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kejahatan dengan modus tindak pidana penggelapan atau pencurian menimpa korbannya asal Inggris, Scott James Deakin (27).
Turis yang menginap di Hotel Paradisso Kuta itu mengalami kerugian Rp8 juta di bilik penukaran uang atau money changer (MC) di Jalan Raya Munduk Catu, Br. Canggu, Desa, Kuta Utara, Badung.
Setelah diselidiki, Polsek Kuta Utara membekuk 3 pelakunya yakni Kadek Rusdiana Wardawan (21), AS (16), IWM (17). Dari hasil pemeriksaan hanya tersangka Kadek Rusdiana yang ditahan, dua lainnya tidak ditahan.
Menurut Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari didampingi Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, korban Scott James Deakin, pada Senin 14 November 2022 sekira pukul 15.30 WITA berjalan sendirian menikmati suasana objek wisata di seputaran Canggu, Kuta Utara.
Ketika hendak balik ke hotel sekitar pukul 19.30 WITA, pemilik Paspost 534789271 itu menukar uang di Jalan Munduk Catu, Br. Canggu, Desa Canggu, Kuta Utara Badung.
Kompol Putu Diah menerangkan, korban menukarkan uang 300 Euro dengan rate Rp.15.000. Seharusnya pelapor menerima hasil penukaran tersebut sebesar Rp 4.735.500.
Namun dalam penukaran itu korban hanya menerima sebesar Rp 2.750.000. Setelah menerima uang, korban pergi ke kounter kedua dan kembali menukarkan sebesar 800 USD.
Tapi ironinya, setelah menyerahkan uang sebesar 800 USD pelaku membantahnya. Ia mengatakan uang korban hanya 600 USD.
"Sempat terjadi cekcok dan korban akhirnya mengalah dan menerima uang yang diserahkan 600 USD," bebernya.
Kompol Putu Diah menerangkan dari kejadian kedua ini seharusnya korban mendapatkan penukaran Rp9.105.000, namun hanya menerima Rp6.000.000. Setiba di hotel, korban baru sadar dirinya ditipu oleh dua bilik penukaran uang tersebut.
"Sehingga korban mengalami kerugian Rp 8 juta," bebernya.
Setelah menerima pengaduan Polsek Kuta Utara menangkap Kadek Rusdiana Wardawan, Arya Saputra, dan I Wayan Mustika.
Dari proses pemeriksaan, Polisi menahan tersangka Kadek Rusdiana, sementara AS masih dalam penelitian Bapas karena di bawah umur tapi tetap di proses. Sedangkan IWM tidak terlibat karena membeli nasi saat kejadian.
"Hanya Kadek Rusdiana yang ditahan. Dua pelaku remaja dibawah umur tidak ditahan, tapi proses penyidikan tetap berjalan," ungkapnya.
Hasil interogasi para pelaku mengaku melakukan penggelapan bersama sama dengan modus mencari keuntungan dengan cara menyediakan layanan penukaran uang.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4563 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2367 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2020 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1632 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1069 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun