Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 16 Mei 2026
Polda Bali Buru Terlapor Kasus Penipuan Mobil Jessica Iskandar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan oleh artis Jessica Iskandar (Jedar) ke Ditreskrimum Polda Bali sudah naik ke tahap penyidikan. Namun terlapor partner kerja Jedar yakni CSB sampai saat ini raib bak hilang di telan bumi.
Hal ini dikatakan Direktur Ditreskrimum Kombespol Surawan saat dikonfirmasi awak media, pada Minggu 27 November 2022. Kombes Surawan menjelaskan penyidik dalam waktu dekat akan melaksanakan gelar perkara kasus tersebut.
"Semoga minggu depan kami gelar perkara," ujarnya.
Perwira melati tiga di pundak itu menerangkan, penyidik hingga kini masih mencari terlapor CSB alias Steven. Pria asal Jakarta ini kabur dan sulit dimintai keterangan.
"Kami akan kerja sama dengan pihak Imigrasi untuk pelacakan, apakah dia kabur ke luar negeri atau bagaimana masih kami cari," ungkapnya.
Artis Jedar dalam keterangan awalnya dia mengenal CSB dan menawari bisnis rental mobil. Ia kemudian menyerahkan uang Rp9,8 miliar untuk pembelian mobil mewah untuk disewakan oleh terlapor. Mirisnya, perjanjian sewa menyewa mobil rental itu tidak sesuai yang diharapkan Jedar.
Bahkan keberadaan 11 mobil milik Jedar jadi tidak jelas dan diduga telah dijual kepada oleh terlapor. Akibatnya Jedar melapor ke Polda Metro Jaya.
Selain itu, terlapor CSB juga dilaporkan ke Polda Bali pada Juni 2022 terkait kasus penipuan dan penggelapan dengan pelapor Komang Suardika alias Komang Jegir. Semula terlapor menjual enam mobil mewah ke Jegir seharga Rp13 miliar pada Maret 2021.
Salah satu mobil tersebut yang diakui milik Jessica yakni jenis Toyota Alphard berplat B 73 DAR. Terlapor CSB dan Jegir bersepakat agar terlapor merentalkan mobil-mobil yang dibeli oleh Jegir. Namun mobil mobil tersebut tidak jelas keberadaanya. Setelah lama tidak ada kabar, Polda Bali kemudian mengamankan dua mobil yakni, BMW seri 4 dan Toyota Alphard, pada 7 Juni 2022.
Kedua mobil itu surat-suratnya resmi, baik STNK maupun BPKB ada di tangan Jegir. Namun penyidik tidak mengamankan empat mobil lainnya karena surat-suratnya palsu.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1395 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1060 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 903 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 804 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik