Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 14 September 2026
Tiga Pekerja asal Sumbawa Tewas Keracunan Gas di Malaysia
BERITABALI.COM, NTB.
Febri Putra Arisandi, Jufri, dan Adnani yang merupakan satu keluarga beralamat di Desa Mapin Rea Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa dikabarkan meninggal akibat keracunan gas di Malaysia.
Tiga orang ini merupakan pekerja yang tengah bekerja di proyek pemasangan kabel telekomunikasi bawah tanah di Selangor, Malaysia, Senin, 19 Desember 2022. Ketiganya diduga keracunan gas di kedalaman 5 meter. Pemprov NTB melacaknya ke Kedutaan RI di Malaysia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, SSos MH mengatakan, Pemprov NTB sudah mendapatkan laporan dari NTB Care perihal ini. Laporan disampaikan oleh pihak keluarganya untuk meminta bantuan pemulangan jenazah.
Gede Aryadi menjelaskan, setelah dilakukan penelusuran lanjutan kepada pihak keluarga, ketiga almarhum diketahui tidak memiliki dokumen resmi pemberangkatan ke Malaysia.
“Kita hanya dikirimi KK oleh keluarganya. Paspornya tidak ada. Katanya sih pakai paspor pelancong. Tapi tidak tahu di mana buat paspornya. Bisa jadi ke Malaysianya berangkat secara ilegal. Kita cek di sisko tidak ada data base-nya. Katanya berangkatnya dari Batam, sekitar enam bulan lalu,” kata Gede.
Oleh karena para pekerja migran tersebut tak memiliki dokumen resmi, Disnakertrans NTB hanya bisa berkoordinasi dengan kedutaan RI di Malaysia. Itu pun harus ditunjukkan dokumen pemberangkatannya untuk memudahkan pelacakan.
“Mau dilacak ke mana? Tidak ada dokumen pendukung dia di Malaysia dan bekerja. tapi kita upayakan koordinasi dengan kedutaan, atau Atase di sana. kalau dia diberangkatkan perusahaan, bisa kita tekan perusahaannya bertanggung jawab untuk seluruh prosesnya. Mungkin almarhum ini ke Malaysia tanpa perusahaan, dan kerja serabutan disana,” tegas Gede Aryadi.
Gede menegaskan, kepada masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri, hendaknya menggunakan jalur resmi. Jika terjadi sesuatu, pemerintah bisa lebih cepat melakukan penanganan. Dan hak-haknya sebagai pekerja juga bisa diperjuangkan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 4838 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3419 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2123 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan