Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 13 Agustus 2026
Polisi Periksa Kejiwaan Dua Remaja Bunuh Bocah Demi Ginjal
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polisi memeriksa kejiwaan kedua remaja tersangka penculikan dan pembunuhan berencana anak berusia 11 tahun di Makassar, AD (17) dan MF (14). Tes kejiwaan dilakukan lantaran saat ditangkap hingga penunjukan lokasi pembuangan jenazah korban, pelaku tidak nampak menyesali perbuatannya, dan bahkan terbilang cukup santai.
"Hari ini penyidik menghadirkan psikolog Polda Sulsel, memeriksa kejiwaan kedua tersangka yang saat ini ditahan," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, Kamis (12/1).
Dalam tes kejiwaan, kedua tersangka tersebut juga dicecar sejumlah pertanyaan, diantaranya kegiatan keseharian para pelaku. Selain itu, kepolisian juga memeriksa keberadaan situs penjualan organ tubuh ginjal yang dimaksud pelaku guna mengungkap kebenaran situs tersebut.
"Hasil pemeriksaan akan keluar beberapa waktu kemudian, karena nanti akan disimpulkan oleh psikolog dan akan diserahkan ke penyidik," jelasnya.
Kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, termasuk, saksi dari orang tua korban, rekan korban serta satu saksi dari tersangka. Penanganan kasus ini, kata Lando, melibatkan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, lantaran kedua tersangka masih tergolong anak di bawah umur.
"Ada juga tim TP2A Makassar melakukan konseling pada tersangka," ujarnya.
Sementara ini, kata Lando pihak penyidik berupaya merampungkan berkas perkara untuk mempercepat proses hukumnya.
"Kalau anak (penahanannya) hanya 7 hari dan bisa diperpanjang 8 hari. Jadi ini dipercepat, tidak sama dengan orang dewasa," imbuhnya.
Libatkan psikiater
Polisi melibatkan psikiater dalam pemeriksaan kejiwaan dari dua tersangka. "Tim akan mendatangkan tim psikiater (untuk) memeriksa tersangka untuk mengetahui sejauh mana dan kenapa tega membunuh," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.
Kedua tersangka masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah menengah swasta di Makassar. Sementara korban MFS adalah siswa sekolah dasar kelas 5.
Berdasarkan pengakuan AD, bahwa dirinya terinspirasi untuk menjual organ tubuh manusia setelah menonton sebuah tayangan konten penjualan organ manusia di sebuah situs bernama Yandex dan mengetahui untuk ginjal harganya USD 80 ribu atau Rp1,2 miliar.
"Saat melalukan pembunuhan, rumah dalam kondisi kosong. Belum pernah ketemu yang katanya mau beli, belum pastikan dimana pembelinya. Sehingga, ia kebingungan ketika korban sudah meninggal, sehingga dibuang. Korban dicekik dan dibenturkan," jelasnya.
Budhi pun memastikan bahwa kasus tersebut murni perkara pembunuhan berencana yang didalangi oleh AD.
"Memang untuk ekonomi keluarga tersangka, ya kuranglah. Saya ingatkan ini bukan jual beli organ, tapi murni pembunuhan berencana. Bukan sindikat penjualan organ tubuh, bukan," pungkasnya.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4507 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2322 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1967 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1592 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1036 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun