Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 26 Mei 2026
Wanita Emas Polisikan Ketua KPU Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Ketua Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas melaporkan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya, Senin (16/1) kemarin. Pelaporan diwakili oleh kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara.
"Kami telah melaporkan Hasyim Asy'ari ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual kepada klien kami (Hasnaeni)," kata Ihsan dalam keterangannya, Selasa (17/1).
Ihsan menyebut dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 13 Agustus sampai 3 September 2022 di tiga lokasi berbeda. Yakni di Kantor KPU RI, Kantor DPP Partai Republik Satu, dan Hotel Borobodur.
"Klien kami berkenalan dengan terlapor di Kantor KPU RI sejak 13 Agustus 2022. Disitulah mulai dilakukan pelecehan seksual," ujarnya.
Ihsan turut mengklaim bahwa kliennya diiming-imingi partainya bakal lolos verifikasi dan membantu akan membesarkan Partai Republik Satu.
"Selain laporan pelecehan seksual, klien kami (Hasnaeni) akan melaporkan dugaan pengancaman atas beredarnya video testimoni pelecehan seksual dan video permintaan maaf. Klien kami diancam dan diintimidasi oleh saudara Hasyim Asy'ari," tuturnya.
Dalam laporan ini, kata Ihsan, pihaknya turut menyertakan beberapa barang bukti. Antara lain, tangkapan layar chat Whatsapp, foto, hingga video.
Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/286/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Januari. Pihak pelapor atas nama Ihsan Perima Negara, dan terlapor Hasyim Asy'ari.
Dalam laporan itu, Hasnaeni melaporkan Hasyim atas dugaan pelecehan seksual yang diatur Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan terkait laporan yang dilayangkan oleh Hasnaeni tersebut.
"Benar," ucap Trunoyudo singkat.
Baca juga:
KPK Periksa Lukas Enembe Sebagai Saksi
Sebelumnya, Hasnaeni juga melaporkan Hasyim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelecehan seksual.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan akan menghadapi kasus tersebut jika diproses DKPP.
Hasyim mengatakan akan menjawab semua gugatan terhadap KPU di forum-forum resmi. Dia berkata hal itu juga berlaku bagi kasus yang menerpa dirinya.
"Ya kalau ada aduan, ada gugatan, ya nanti kita jawab di forum-forum tersebut. Iya (akan menghadapi kasus yang menyeret dirinya)," kata Hasyim saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12).
Namun, Hasnaeni kemudian mencabut laporannya. Alhasil, DKPP pun menyetop laporan Hasnaeni terhadap Ketua KPU tersebut.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2159 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 2004 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1486 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1371 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli