Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 13 Agustus 2026
Hercules Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Sebagai Saksi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (19/1). Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dkk dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Selasa (17/1) Hercules tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Saksi Rosario de Marshall sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Kamis (19/1).
Hercules didampingi oleh seorang pengacara yang turut membawa selebaran kertas.
Belum diketahui keterkaitan Hercules dalam kasus ini. Hercules enggan memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Awak media yang hendak menanyakan hal itu tidak mendapat respons baik dari yang bersangkutan.
"Mau dihajar enggak? Kalau mau gua hajar," ucap Hercules.
Baca juga:
KPK Periksa Lukas Enembe Sebagai Saksi
"Minggir kamu!" tandasnya kemudian.
Sementara itu, Ali Fikri pun tidak menyampaikan materi pemeriksaan yang hendak didalami tim penyidik kepada Hercules.
Lembaga antirasuah sejauh ini telah memproses hukum 13 orang tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Mereka ialah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu.
Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
KPK menduga ada uang suap sekitar Sin$202.000 (setara Rp2 miliar) untuk mengurus perkara pidana dan perdata KSP Intidana. Adapun seluruh tersangka sudah ditahan oleh penyidik KPK di Rumah Tahanan Negara (Rutan) berbeda.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4504 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2316 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1953 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1590 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1033 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun