Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Lomba Utsawa Dharma Gita Berhadiah Miliaran Rupiah, Kadisbud: Ngawur Banget

Selasa, 24 Januari 2023, 13:23 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Lomba Utsawa Dharma Gita Berhadiah Miliaran Rupiah, Kadisbud: Ngawur Banget.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah Provinsi Bali membantah isu yang menyebut lomba Utsawa Dharma Gita berhadiah miliaran rupiah dan hanya bisa diikuti anak pejabat.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha, M.Si. mengatakan Utsawa Dharma Gita Provinsi Bali baru akan diselenggarakan pada bulan Oktober 2023 sebagai persiapan anggaran dalam Utsawa Dharma Gita Nasional tahun 2024. 

Ia menambahkan ada 26 jenis lomba yang akan diselenggarakan sesuai dengan lomba tingkat nasional. 

"Anggaran kita Rp1,2 miliar total untuk biaya penyelenggaraan dan hadiah, jadi tidak benar hadiah saja miliaran rupiah," kata mantan Rektor ISI Denpasar. 

Ia juga menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan tidak ada kriteria hanya bisa diikuti anak pejabat. "Tidak ada itu, ini berita ngawur banget," tegasnya.

Sebelumnya beredar pesan berantai melalui aplikasi pesan instan WhatsApp yang menyebutkan dalam rangka menjaga Ajeg Adat Budaya Dresta Bali menjelang pelaksanaan Bulan Bahasa Bali & Menyambut Hari Raya Nyepi, maka akan mengadakan Lomba Utsawa Dharma Gita seperti Mekidung, Mekekawin, Pidarta Bahasa Bali, Mesatua Bali & Mecepat dengan total Hadiah Uang Pembinaan sebesar miliaran Rupiah. 

Dalam pesan tersebut juga disebutkan peserta wajib memiliki orang tua sebagai Kepala Dinas atau Pejabat Eselon 1, 2 & 3, Kepala Daerah, Direktur, Ketua MDA atau Komisaris.

Tidak jelas sumber pesan itu dari mana dan apa maksud dari pembuat dan penyebar pesan. Namun Pemerintah Provinsi Bali memastikan bahwa isi pesan itu tidak benar dan agar masyarakat tidak mempercayainya.

"Semua kegiatan Pemprov Bali seperti lomba pasti ada dasar tertulisnya dan diumumkan secara resmi melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi Bali," kata Kadiskominfos Provinsi Bali Gede Pramana. 

Untuk itu ia mengimbau masyarakat Bali untuk mengecek kembali ke website atau media sosial Pemprov Bali apabila menemukan informasi-informasi yang mencurigakan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami