Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Reaksi Koster Soal Kekhawatiran Pemandu Pendaki Jika Gunung di Bali Jadi Kawasan Suci
beritabali/ist/Reaksi Koster Soal Kekhawatiran Pemandu Pendaki Jika Gunung di Bali Jadi Kawasan Suci.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dampak rencana gunung di Bali ditetapkan sebagai kawasan suci lewat Perda membuat para pemandu pendakian khawatir akan kehilangan pekerjaan.
Rencana gunung yang akan dijadikan kawasan suci diantaranya adalah Gunung Agung dan Gunung Batur yang nantinya hanya dibolehkan untuk upacara ritual dan penanganan bencana.
"Ada Gunung Agung, Gunung Batur, dan lainnya. Artinya akan diatur penggunaan kegiatannya, sedang dihitung, dikaji, untuk pendakian. Kalau yang pasti untuk upacara ritual boleh, penanganan bencana boleh," kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Rabu (1/2/2023).
Sedangkan soal kekhawatiran pemandu pendakian dan pelaku pariwisata berkenaan dengan dampak rencana penetapan gunung sebagai kawasan suci juga ditanggapi Gubernur Bali ini.
"Usaha kan tidak satu di situ (gunung), terbuka yang lain, banyak," ujarnya.
Menurut Koster, Gunung tetap boleh jadi tempat sembahyang namun demikian pemanfaatan untuk kegiatan wisata akan diatur untuk menjaga kesuciannya.
"Pariwisata tetap berjalan, tapi para sulinggih sudah memutuskan secara sosiologis dan kosmologis, ada keputusan supaya gunung dan danau itu dijadikan kawasan suci. Memang sudah suci, tetapi ditetapkan sekarang jadi kawasan suci," katanya.
Rencana penetapan gunung sebagai kawasan suci telah dikemukakan pada Senin (30/1) dalam rapat paripurna mengenai rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang dan wilayah Provinsi Bali tahun 2023-2043.
Rencana penetapan kawasan suci disampaikan menyusul munculnya pelanggaran batas kesucian di kawasan gunung, danau, maupun pura di Bali.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Nyoman Kenak menyambut baik rencana pemerintah mengeluarkan regulasi mengenai pelindungan kawasan suci.
"Sebelumnya sudah ada RTRW kawasan suci yang mengatur itu. Secara praktik, kawasan itu juga sudah disucikan oleh umat dengan menggelar berbagai upacara. Dan hadirnya regulasi ini, tentu memperkuat perlindungan kesucian kawasan," katanya. (sumber: Suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 513 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 401 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 394 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik