Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 12 Agustus 2026
Ferry Saat Bersujud dan Bersimpuh ke Venna: Abi Orang Miskin
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Venna Melinda mengisahkan kembali momen saat Ferry Irawan bersimpuh dan bersujud kepadanya usai melakukan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kediri, awal Januari lalu.
Dalam jumpa media Rabu (1/2), Venna menyebut Ferry sampai menyebut dirinya "orang miskin" untuk bisa mendapatkan maaf darinya.
Kejadian Ferry bersujud itu terjadi di Polda Jawa Timur, 9 Januari 2023, dan disaksikan Athalla Naufal juga petugas di sana.
"Saya tanya apa minta maaf kamu, atas perbuatan apa minta maaf? Kemudian dia (Ferry Irawan) bersujud, dia bersimpuh dia bilang, 'Mena, Abi orang kecil, Abi orang miskin, maafin Abi'," kata Venna.
"Langsung saya bilang, 'Abi, enggak ada hubungannya sama orang kecil dan miskin'. Orang tidak melihat itu. 'Abi akui Abi sakiti saya sampai saya sakit tulang rusuknya?'," lanjutnya.
Venna memojokkan Ferry dengan sejumlah pertanyaan dan membeberkan perlakuan pria itu yang membuat Venna merasa kesakitan, seperti didorong, kepala ditekan, dipiting, hingga kejadian di hotel di Kediri.
"Lalu, 'Abi akui tekan saya sampai saya enggak bisa gerak. Tolong Abi akui itu'. Dia diam, 'iya Abi akui'," kata Venna.
Kisah ini sebelumnya Venna ceritakan pada 26 Januari 2023, setelah membuat BAP kembali di Polda Jawa Timur, Surabaya.
Kala itu, Venna yang didampingi Hotman Paris sebagai pengacara memberikan hasil pemeriksaan medis dan psikologis kepada pihak berwajib sebagai bukti tambahan.
Kini di Jakarta, Venna menyebut Ferry Irawan adalah "orang yang tidak punya hati nurani" lantaran berbohong kepada keluarganya dan publik karena tidak mengakui kekerasan tersebut.
"Semua tergantung Ferry irawan, kalau dia suami yang khilaf, dia akan minta maaf dari awal. Keluarganya juga akan minta maaf," kata Venna.
"Tapi saat dia berbohong, saya yakin dia bukan orang yang punya hati nurani. Biar pengadilan yang akan menentukan hukumannya," lanjutnya.
Venna Melinda sebelumnya melaporkan Ferry Irawan ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di sebuah kamar hotel di Kediri, Minggu (8/1).
Pihak kepolisian sempat menahan Ferry Irawan pada Senin (16/1). Ferry kemudian mengajukan penangguhan penahanan. Akan tetapi pada Jumat (20/1), pihak kepolisian belum mengabulkan permohonan tersebut.
Ferry jadi tersangka dalam kasus ini. Ia disangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman lima tahun penjara.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4478 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2290 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1851 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1579 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1026 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun