Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 11 Agustus 2026
Kasus Pembunuhan Cewek MiChat Segera Masuk Kejaksaan, Begini Hasil Autopsi Korban
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus yang menjerat tersangka Raden Aryo Puspo Buwono (26) pelaku pembunuhan terhadap cewek michat, Aluna Sagita (26) di kos elit Griya Sambora di Jalan Tukad Batanghari, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
"Kemungkinan dalam minggu ini sudah dilaksanakan pelimpahan ke kejaksaan," terang Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Kamis 9 Februari 2023.
Sebelumnya kata AKP Sukadi, penyidik Polsek Denpasar Selatan telah meminta perpanjangan penahanan tersangka kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar. Terhitung mulai 23 Januari 2023 sampai dengan 3 Maret 2023.
Dijelaskanya, berdasarkan hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam (autopsi) yang dilakukan dr. Ida Bagus Putu Alit Sp. F.M., Subsp,FK (K) DFM. Dimana, pada tubuh korban yang bernama asli Fitria ini ditemukan luka-luka lecet tekan dan resapan darah serta patah tulang lidah akibat kekerasan tumpul.
Sementara dari gambaran luka lecet tekan yang melingkar pada leher secara penuh dan mendasar sesuai dengan luka jerat pada penjeratan, terdapat kulit normal di antara luka jerat menunjukan jeratan lebih dari sekali.
Di samping itu, pada otopsi ditemukan mati lemas berupa bintik pendarahan pada paru-paru, jantung dan selaput lendir serta pendarahan di bawah tulang karang.
Aluna Sagita diperkirakan meninggal dunia kurang dari delapan jam sebelum tanggal 31 Desember 2022 pukul 22.34 WITA. Hal ini ditandai ditemukannya lambung kosong menandakan kematian korban sebelum waktu kebiasaan makan malam.
"Berdasarkan hasil otopsi sebab kematian korban adalah penjeratan mengakibatkan mati lemas," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Raden Aryo Puspo Buwono membunuh cewek michat Aluna Sagita di kamar kosnya di Griya Sambora Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan. Tersangka Raden membunuh korban dengan cara menjerat lehernya dengan kabel roll ùsia berhubungan badan di kamar kos.
Tersangka Raden awalnya tidak berniat membunuh hanya melumpuhkan untuk menguasai harta bendanya. Setelah diringkus, Polisi melumpuhkan betis keduanya karena melawan dan kabur.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4472 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2266 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1571 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1433 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1019 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun