Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Periksa Tersangka Sodomi, Polres Tabanan Pakai Psikolog Umum

Kamis, 9 Februari 2023, 19:38 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Periksa Tersangka Sodomi, Polres Tabanan Pakai Psikolog Umum.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Proses pemeriksaan terhadap tersangka kasus sodomi JS, 66 tahun masih terus dilakukan oleh penyidik Polres Tabanan. 

Minggu depan akan diagendakan pemeriksaan psikologis dari pria blasteran ini. Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar menyebutkan, pihaknya akan menggunakan psikolog umum. 

“Jika dari Polda sedang berlangsung proses penerimaan anggota kepolisian. Biar tidak mengganggu kami gunakan psikolog umum saja,” ujarnya Kamis, (9/2). 

Terkait dengan kondisi kesehatan tersangka, AKP Aji Yoga Sekar menyebutkan, pihaknya mempersilakan untuk melakukan perawatan medis dan berkordinasi dengan kuasa hukum. 

“Sepertinya sedang berkoordinasi,” ujarnya. 

Untuk masalah kesehatan jantung yang sempat diungkapkan JS, penyidik sempat meminta rekam medis tersangka. Tapi hal tersebut tidak bisa ditunjukkan. 

“Ini saya juga bingung mau bagaimana,” ujarnya. 

Sementara untuk psikologis korban, pihak penyidik juga telah melakukan pemeriksaan psikologis. Dari hasil pemeriksaan itu disimplkan jika korban DMI, 11 tahun memiliki ciri mengalami kekerasan seksual. 

“Itu pengamatan yang dilakukan oleh psikolog,” ujarnya. 

Hingga Kamis, (9/2) penyidik telah meminta keterangan dari pihak adat serta pendeta yang awalnya membuka kasus ini. “Jika dilihat dari proses kemungkinan bulan depan akan dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujarnya.

Kasus sodomi ini berawal dari dari kecurigaan orang tua DMI melihat anaknya sering bermain ke tempat kost tersangka. Bahkan ibu korban sempat menegur tersangka agar jangan mengajak anaknya yang duduk di kelas lima sekolah dasar ini bermain di tempat kostnya. 
 
Akhirnya, ibu korban membuntuti anaknya saat ke tempat kost tersangka. Saat itu ibu korban melihat tersangka di dalam kamar mencium kaki anaknya dan mengelus pantat DMI.

Orangtua korban sampai meminta bantuan konseling dari seorang pendeta hingga akhirnya korban mengakui telah beberapa kali disodomi oleh tersangka.  

Selanjutnya peristiwa itu dilaporkan ke pihak kepolisian. orangtua korban juga sempat melakukan visum pada korban di rumah sakit.  

Dari tempat kost tersangka polisi menyita beberap barang bukti seperti mainan mobil remote control warna hitam, satu buah pistol mainan dan satu gel pelumas vigel ukuran 30 gram warna biru.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami