Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 9 Agustus 2026
Anas Urbaningrum Tulis Surat Jelang Bebas Penjara
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menuliskan surat jelang bebas dari penjara pada April 2023.
Anas merupakan terpidana dalam kasus proyek Hambalang 2010-2012. Ia mendekam di penjara selama delapan tahun.
Surat itu dibagikan Anas melalui akun Twitter-nya @anasurbaningrum yang ia titipkan lewat kerabat yang berkunjung.
Dalam surat itu Anas menyampaikan dirinya sedikit lagi akan bebas dari bui, ia mengaku telah menjalani masa hukuman dengan baik.
"Insya Allah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai dengan baik," tulis Anas dalam suratnya, Rabu (1/3).
Anas juga menyinggung perasaan teman-temannya yang marah atas kezaliman dan kriminalisasi.
"Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi," ujar dia.
Eks Ketum Demokrat itu juga meminta para sahabatnya tetap tenang dan menjaga kondusivitas.
"Kita akan terus berjuang bersama untuk keadilan dengan cara yang baik dan penuh tanggung jawab," ujar Anas.
Jelang bebasnya Anas, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) telah menyiapkan jabatan khusus baginya. Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika mengatakan Anas akan menduduki jabatan khusus bersama Laksamana Sukardi yang baru saja menjadi kader.
Pasek sendiri sudah mengenal Anas sejak lama, ia merupakan Ketua DPP Partai Demokrat kala Anas menjadi Ketum.
"Kita berharap Mas Anas dan Pak Laks [Laksamana Sukardi] nanti di dalam satu jabatan khusus," kata Pasek di kantor pusat PKN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/1).(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4410 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 1849 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1505 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 991 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 924 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun