Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 21 Agustus 2026
Residivis Curanmor Kembali ke Sel Usai Mencuri HP di Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dominggus Umbu Reku Nanga (37) kembali masuk penjara setelah kedapatan mencuri sebuah handphone di warung di Jalan Gunung Fujiyama Pemecutan, Denpasar Barat, pada Minggu 2 Februari 2023 siang. Residivis maling motor asal Nusa Tenggara Timur ini kini ditahan di Polsek Denpasar Utara.
Menurut Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit, pencurian handphone ini terjadi di warung milik Bu Ketut. Korban dalam hal ini Harry Poernomo (52). Pria yang tinggal tak jauh dari TKP ini datang ke warung hendak belanja dan makan.
Korban bermain handphone sembari mencharger namun ketiduran. Setelah bangun ternyata Handphone sudah raib.
Setelah dilaporkan, tim opsnal unit reskrim dipimpin Ipda I Kadek Astawa Bagia bergerak menyelidiki dan berhasil mengungkap sosok pelaku Dominggus Umbu Reku Nanga.
Ia ditangkap di rumah kosnya di Jalan Gunung Guntur Gang I Denpasar Barat. Terungkap pula, pelaku merupakan residivis kasus pencurian motor dan alat-alat pertukangan.
"Pelaku Dominggus mengakui perbuatannya telah mencuri di warung. Ia juga mengaku pernah mencuri hp di kos di Banjar Semer Kuta," ungkap Iptu Carlos, pada Senin 9 Mei 2023.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4607 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2410 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2065 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1667 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1108 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun