Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 6 Juli 2026
Residivis Curanmor Kembali ke Sel Usai Mencuri HP di Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dominggus Umbu Reku Nanga (37) kembali masuk penjara setelah kedapatan mencuri sebuah handphone di warung di Jalan Gunung Fujiyama Pemecutan, Denpasar Barat, pada Minggu 2 Februari 2023 siang. Residivis maling motor asal Nusa Tenggara Timur ini kini ditahan di Polsek Denpasar Utara.
Menurut Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit, pencurian handphone ini terjadi di warung milik Bu Ketut. Korban dalam hal ini Harry Poernomo (52). Pria yang tinggal tak jauh dari TKP ini datang ke warung hendak belanja dan makan.
Korban bermain handphone sembari mencharger namun ketiduran. Setelah bangun ternyata Handphone sudah raib.
Setelah dilaporkan, tim opsnal unit reskrim dipimpin Ipda I Kadek Astawa Bagia bergerak menyelidiki dan berhasil mengungkap sosok pelaku Dominggus Umbu Reku Nanga.
Ia ditangkap di rumah kosnya di Jalan Gunung Guntur Gang I Denpasar Barat. Terungkap pula, pelaku merupakan residivis kasus pencurian motor dan alat-alat pertukangan.
"Pelaku Dominggus mengakui perbuatannya telah mencuri di warung. Ia juga mengaku pernah mencuri hp di kos di Banjar Semer Kuta," ungkap Iptu Carlos, pada Senin 9 Mei 2023.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3590 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1153 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1010 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 565 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 543 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun