Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Kecelakaan di Jembrana Akibatkan Dua Pemotor Luka-luka, Salah Satunya Berusia 13 Tahun
beritabali/ist/Kecelakaan di Jembrana Akibatkan Dua Pemotor Luka-luka, Salah Satunya Berusia 13 Tahun.
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua pengendara sepeda motor terluka terjadi pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 sekitar pukul 16.20 WITA di Jalan Raya Udayana, jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 96-97 Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor No. Pol. DK-5237-WW yang dikendarai oleh seorang pelajar berusia 13 tahun bernama Ni KAW dari Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana dan sepeda motor No. Pol. DK-4342-ZD yang dikendarai oleh I Made Ari Kusuma Negara, seorang pemuda berusia 18 tahun dari Jalan Dau Blok A/I Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana.
Menurut Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, kecelakaan ini terjadi ketika sepeda motor No. Pol. DK-5237-WW berhenti di pinggir kiri jalan dari arah timur dengan sepeda motor mengarah ke barat.
Di tempat kejadian, cuaca sedang mendung sore hari, situasi jalan lurus datar beraspal baik, terdapat taman sebagai pemisah jalur, satu jalur dibagi menjadi dua lajur dengan marka jalan putus-putus sebagai pemisah lajur, dan arus lalu lintas sedang.
Kemudian, sepeda motor No. Pol. DK-5237-ZD dari arah timur ke barat bergerak dan menabrak sepeda motor yang sedang berhenti tersebut, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas pada posisi lajur jalan sebelah kiri dari arah timur.
Akibatnya, Ni Kadek Alia Wulandari mengalami luka-luka di lutut kanan dan kiri, pipi kanan bengkak, luka telinga kanan, lebam mata kanan, luka pipi kiri, luka bibir atas, dan lecet di pelipis kanan.
Sementara itu, I Made Ari Kusuma Negara mengalami benjolan dan luka di kepala kiri, lebam mata kiri disertai luka, luka robek bibir atas, gigi depan atas patah satu, bahu kiri lecet, dan luka pada kedua punggung kaki.
Kerugian material yang dialami akibat kecelakaan ini sebesar Rp5 juta. Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan unit Laka Satlantas Polres Jembrana.
"Kami mengimbau kepada orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anak mereka mengendarai sepeda motor apalagi masih dibawah 17 tahun untuk menghindari kejadian serupa," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 516 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 404 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 398 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik