Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 4 Mei 2026
Tiga Penyalahguna Narkoba di Karangasem Dibekuk di Dua TKP
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem meringkus tiga orang pelaku penyalahguna narkotika dalam kurun waktu 16 hari terakhir ini.
Tiga pelaku tersebut diamankan dari dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, yaitu dua pelaku di Kecamatan Manggis dan satu orang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Kubu, Karangasem.
Kapolres Karangasem, AKBP. Ricko A.A Taruna didampingi Kasat Narkoba, AKP. Ketut Wiwin Wirahadi dalam rilis pers yang berlangsung Senin (29/5/2023) siang menerangkan, ketiga pelaku yang diamankan yaitu inisial P dan K dibekuk di wilayah Manggis. Sedangkan satu pelaku inisial J diamankan di wilayah Kecamatan Kubu.
"Untuk dua pelaku di TKP Manggis ada kaitannya, pelaku P sebagai pemakai membeli barang terlarang itu dari pelaku K yang berstatus sebagai pengedar. Sedangkan untuk yang di Kubu pelaku J statusnya adalah pengedar," ujar Ricko Taruna.
Dari ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkorika jenis sabu-sabu dengan berat bersih sekitar 5 gram. Selain itu juga diamankan beberapa benda seperti sedotan, botol serta alat hisap (bong), HP, uang tunai hingga sepeda motor.
Baca juga:
Oknum PNS dan Pegawai Kontrak Pemkab Jembrana Jadi Tersangka Narkoba
Dari ketiga pelaku, dua diantaranya yaitu pelalu K dengan TKP Manggis serta inisial J pelaku denga TKP di Kubu yang berstatus sebagai pengedar terancam hukuman 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp8 Miliar sedangkan pelalu P dengan TKP wilayah Manggis berstatus sebagai pemakai diancam hukuman 4 tahun penjara denda maksimal Rp8 miliar.
"Dengan adanya tangkapan ini, bukan berarti Karangasem ini darurat narkoba, tetapi kita komitmen menumpas habis peredaran narkotika baik pemakai atau pengedar. Kepada mayarakat jika mengetahui rekan, saudara atau teman yang pemakai narkoba bisa dikomunikasikan dengan kita Polres Karangasem," imbuh Rikco Taruna.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 403 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 355 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 350 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang