Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Masyarakat Diminta Waspada Potensi Angin Kencang hingga 25 Knot di Laut Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Masyarakat diminta mewaspadai potensi peningkatan kecepatan angin hingga 25 knot atau 46 kilometer per jam di perairan Laut Bali.
“Waspada potensi angin kencang hingga 25 knot di Laut Bali,” kata Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho, Rabu (14/6/2023).
Berdasarkan pengamatan BMKG, kecepatan angin di Laut Bali diperkirakan mencapai hingga 25 knot yang bergerak dari tenggara-barat daya hingga 14 Juni 2023 dengan ketinggian gelombang laut diperkirakan mencapai hingga 2,5 meter.
Kecepatan angin tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan pada perkiraan Senin 12 Juni 2023 di Laut Bali yang mencapai 20 knot atau 37 kilometer per jam atau ada peningkatan sebesar lima knot.
Laut Bali adalah perairan yang berada di utara Bali atau berbatasan dengan Kabupaten Buleleng yang menjadi jalur pelayaran kapal dari Jawa Timur menuju Pelabuhan Benoa di Denpasar dan pelayaran dari Jawa Timur menuju sejumlah kota di Indonesia Timur.
Sedangkan wilayah perairan lain di Bali diperkirakan memiliki kecepatan angin hingga 20 knot yang bergerak dari timur-tenggara dengan ketinggian gelombang laut diperkirakan hingga empat meter. Perairan itu yakni Selat Badung, Selat Bali bagian selatan, Selat Lombok, dan Samudera Hindia selatan Bali.
Sementara itu Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Wilayah III Denpasar I Nyoman Gede Wiryajaya menyebutkan arah angin saat memasuki musim kemarau ini berasal dari Australia yang bergerak konstan menuju daratan Asia.
Pergerakan angin yang konstan itu juga mempengaruhi ketinggian gelombang laut. “Angin jauh dari Australia konstan bertiupnya sampai di Bali itu menjadi cukup kencang juga,” ujarnya.
BMKG menyebutkan kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar yakni perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal feri apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. (sumber: okezone.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5969 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4664 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2302 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2232 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan