Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Hunter Biden Mengaku Tak Bersalah Soal Kepemilikan Senjata Api
BERITABALI.COM, DUNIA.
Putra Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Hunter Biden, mengaku tidak bersalah atas tuduhan kepemilikan senjata api secara ilegal.
Tiba di pengadilan federal pada Selasa (3/10) waktu setempat, Hunter mengajukan pengakuan tidak bersalah atas tiga tuduhan kejahatan soal senjata, salah satunya terkait pembelian pistol Colt Cobra pada tahun 2018, saat dia masih terlibat penggunaan narkoba.
Dilansir AFP, Hunter Biden didakwa dengan dua tuduhan membuat pernyataan palsu pada formulir pembelian senjata, dengan mengaku sedang tidak menggunakan narkoba secara ilegal pada saat itu.
Jika terbukti bersalah, Hunter Biden secara teori bisa diganjar hukuman 25 tahun penjara. Meski dalam praktiknya pelanggaran semacam itu jika tak disertai dakwaan lain, jarang dituntut dengan hukuman penjara.
Berbagai masalah hukum dan kontroversi yang dialami Hunter Biden, sedikit banyak telah mempengaruhi kredibilitas sang ayah yang disebut bakal kembali mencalonkan diri sebagai presiden pada pemilu AS 2024.
Menanggapi skandal yang terjadi belakangan, Joe Biden berulang kali menegaskan dukungan pada putranya, serta menghargai upaya sang anak untuk pulih dari kecanduan narkoba.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
