Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 7 Oktober 2026
Pelaku Curanmor Modus Kunci Nyantol di Jembrana Dibekuk
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Pria bernama Nurrahman Aditya dari Pesanggaran, Banyuwangi, ditangkap dan dibawa ke Aula Mapolres Jembrana pada Jumat, 6 Oktober 2023. Aditya merupakan pelaku kasus pencurian sepeda motor lintas kabupaten, yang berhasil ditangkap oleh Tim Kurawa Satreskrim Polres Jembrana.
Menurut Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, kasus curanmor dengan modus kunci nyantol dimulai dari dua laporan kehilangan sepeda motor di Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, dan Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.
Tersangka Aditya kemudian menjual sepeda motornya melalui media sosial dengan harga Rp3 Juta per unit hasil curian. Setelah penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka.
"Pelaku beroperasi sendiri dan menargetkan sepeda motor yang kuncinya masih nyantol atau longgar," ungkap AKBP Juliana yang didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim, serta Kanit I Ipda Ekky Nuwerda Putra pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Dia menambahkan, dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa dia lebih sering beraksi di malam hari untuk menghindari kepadatan. Selain dua lokasi kejadian di Jembrana, tersangka juga melakukan hal serupa di beberapa kabupaten lain di Bali, termasuk Bangli, Gianyar, Badung, dan Tabanan.
Oleh karena itu, Polres Jembrana masih berkoordinasi dengan polres setempat untuk tindaklanjut.
"Hasil pengembangan menunjukkan adanya TKP lain, termasuk di wilayah Bangli, Gianyar, Badung, hingga Tabanan. Modus operandinya hampir serupa, yaitu mengincar kunci yang masih nyantol atau longgar," tambahnya.
Tersangka Aditya dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Perwira dengan pangkat melati dua di pundak ini kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada. Mereka disarankan untuk tidak memarkir kendaraan di pinggir jalan dengan kunci masih nyantol. Disarankan juga untuk mencabut kunci dan mengunci stang ketika memarkir kendaraan di pinggir jalan.
"Kami sangat menyarankan agar masyarakat tidak lengah, karena pelaku pencurian sepeda motor bisa menggunakan segala cara untuk mencapai tujuannya," imbau perwira tersebut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1470 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1237 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 685 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 577 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 547 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung