Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bangunan Sudah Berdiri, Dua Vila di Payangan Gianyar Ternyata Bodong

Selasa, 10 Oktober 2023, 13:22 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Bangunan Sudah Berdiri, Dua Vila di Payangan Gianyar Ternyata Bodong.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Petugas Satpol PP Gianyar bersama Polsek Payangan menggelar sidak terhadap bangunan vila di Kecamatan Payangan. Ada dua vila yang disasar dan sudah berdiri tegak.

Bangunan vila tersebut sudah hampir rampung dan berdiri dekat hamparan sawah. Petugas yang datang ke lokasi vila langsung meminta pekerja dan pegawai vila menunjukkan izin.

Ternyata saat diminta izin, petugas vila tidak mampu menunjukkan perizinan. Oleh sebab itu, satpol PP langsung memberikan Surat Peringatan (SP) 1 terhadap pengelola vila.

Kepala Satpol PP Gianyar Made Watha menyatakan dua vila yang dituju melanggar Perda Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat. 

"Vila belum memiliki izin. Pemilik langsung kami panggil ke Kantor untuk dimintai keterangan," ujar Watha, Selasa (10/10).

Dikatakan bahwa dua vila tersebut melanggar administrasi hingga pajak. Sebab sudah berdiri tanpa melaporkan diri. Tentunya, pemerintah daerah dirugikan dengan keberadaan vila yang sudah berdiri tersebut. "Ini langkah kami untuk mendongkrak Pendapatan Daerah," tutup dia.

Satpol PP juga memberikan peringatan untuk menghentikan pembangunan dan operasional sementara sebelum urusan izin beres.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami