Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 18 Juni 2026
Gudang Scinkare di Gianyar Digerebek, Owner Dipanggil Satpol PP
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kini sedang ramai sultan dari usaha skincare. Di Desa Bakbakan, Kecamatan Gianyar, rupanya ada pembangunan gudang skincare, namun tanpa izin.
Menerima laporan ada gudang kosmetik, petugas Satpol PP Gianyar menggerebek gudang yang belum mengantongi izin. "Ya, itu belum ada izin lengkap sudah membangun," ujar Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha, Sabtu (28/10/2023).
Gudang kosmetik itu melanggar Perda nomor 15 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Petugas telah mendata dan langsung memanggil pemilik gudang yakni Misbahul Munir, asal Jember. "Kami sudah panggil ke kantor. Kami minta lengkapi izinnya, kami kasih waktunya 15 hari untuk urus," tegas dia.
Dikatakan bahwa pemilik gudang itu berjanji akan melakukan apa yang diminta satpol PP. "Dia sudah buat pernyataan. Kami minta dia lakukan pengurusan izin, jangan nanti sampai merugikan masyarakat," tutup dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun