Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Suwung Turun Menjadi Pemulihan Bencana
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Gabungan yang brjibaku melaksanakan pemadaman api musibah kebakaran Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Suwung mulai membuahkan hasil. Capaian positif terus dicatatkan dalam penanganan musibah kebakaran TPA terbesar di Bali ini.
Mempertimbangkan kondisi tersebut, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi telah menurunkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Kota Denpasar diturunkan menjadi Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45/2575/HK/2023 tentang Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat dikonfirmasi Kamis (9/11) menjelaskan, kondisi terkini penanganan musibah kebakaran TPA Suwung terus menunjukkan tren yang positif. Dimana, Tim Gabungan yang terdiri dari Damkar Kota Denpasar, Damkar Kabupaten Badung, Damkar Kabupaten Gianyar, Damkar Kabupaten Tabanan, DPUPR Kota Denpasar serta TNI/Polri berhasil memperkecil jumlah titik api. Bahkan, berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi asap sudah tampak menipis.
Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan hasil kajian dan pantauan lapangan di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar sebagaimana disebutkan dalam Telahaan Staff Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Denpasar Nomor 028/2711/BPBD/2023 tanggal 7 November 2023, maka Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar di turunkan menjadi Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar.
“Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari terhitung sejak tanggal 9 November 2023 sampai dengan tanggal 15 November 2023,” ujar Jaya Negara.
Dikatakannya, masa Status Transisi Darurat ke Pemulihan Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan darurat bencana. Sehingga meski telah dilaksanakan penurunan status, upaya penanganan dan pencegahan akan terus dilaksanakan hingga asap benar-benar hilang.
“Seluruh upaya penanganan masih terus dilaksanakan hingga asap kebakaran benar-benar hilang, mudah-mudahan bisa segara ditangani hingga tuntas,” ujarnya.
Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana mengatakan, secara umum titik api sudah bisa ditangani dengan optimal. Hanya saja masih ditemukan titik asap di beberapa zona. Sehingga penanganan masih terus dioptimalkan untuk penyisiran dan proses pendinginan.
“Meski status sudah turun, penanganan masih terus kami laksanakan bersama Tim, sehingga harapannya 2 minggu kedepan pendinginan akan terus dilaksanakan hingga benar-benar tuntas,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang