Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Viral Curi Tabung LPG, Dua Karyawan Pangkalan Gas Ditangkap

Jumat, 12 Juni 2026, 23:49 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Viral Curi Tabung LPG, Dua Karyawan Pangkalan Gas Ditangkap.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Aksi pencurian tabung gas yang terekam kamera CCTV dan viral di media sosial berujung pada penangkapan dua pelaku oleh jajaran Polsek Denpasar Timur. Kedua pelaku diketahui merupakan karyawan pangkalan gas berinisial PT (32) asal Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, dan OM (28) asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.

Keduanya terlibat dalam kasus pencurian tabung gas di Toko Agung Jaya yang berlokasi di Jalan Cempaka Putih Nomor 04, Denpasar Timur. Aksi tersebut terjadi pada Sabtu (6/6/2026) dini hari.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pemilik toko menyadari adanya kekurangan tabung gas yang disimpan di depan tempat usahanya.

"Tabung gas ukuran 3 kg di depan toko jumlahnya 48 buah dan setelah di cek kurang 2 buah tabung," beber Iptu Gede Adhi, pada Jumat 12 Juni 2026.

Merasa curiga, korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari rekaman tersebut terlihat tiga pria datang menggunakan mobil pick up berwarna hitam dengan nomor polisi DK 8422 CH.

Dalam rekaman itu, salah seorang pelaku terlihat mengambil dua tabung gas elpiji 3 kilogram yang berada di depan toko, lalu memasukkannya ke dalam kendaraan sebelum meninggalkan lokasi.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Timur. Berbekal rekaman CCTV, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 10.30 Wita, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti. Di antaranya uang hasil penjualan tabung gas sebesar Rp150 ribu dan satu unit mobil pick up yang digunakan saat beraksi.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui tidak hanya melakukan pencurian di Jalan Cempaka Putih. Mereka juga mengaku pernah mencuri tabung gas di dua lokasi lainnya, yakni Warung Madura di Jalan Kapten Sujana dan Jalan Sedap Malam, Denpasar.

Tabung gas hasil curian tersebut kemudian dijual kembali untuk mendapatkan uang tunai yang digunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Dua pelaku karyawan pangkalan gas sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan, motifnya ekonomi," bebernya.

Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain yang dilakukan para pelaku serta keterlibatan pihak lainnya dalam kasus tersebut.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami