Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
16 Tersangka Kasus Perusakan Neano Resort Digiring ke Lapas Karangasem
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Kasus perusakan Neano Resort Candidasa terus bergulir. Hari ini, Kamis (23/11/2023) 16 tersangka diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Karangasem dan langsung dititipkan ke Lapas Kelas IIB Karangasem.
Belasan tersangka perkara kasus perusakan dan pembakaran Neano Resort Candidasa ini tiba di Lapas Karangasem sekitar pukul 09.30 WITA lengkap dengan pengamanan ketat.
Sebelumnya, para tersangka ini dititipkan di Rutan Polda Bali, sebelum tim penyidik dari kepolisian melakukan tahap II berkas, barang bukti dan tersangka kepada Penuntut Umum Kejari Karangasem.
Kasi Pidum Kejari Karangasem, Aris Rizky Ramadhon SH, melalui Kasi Intel, I Komang Ugra Jagiwirata SH kepada wartawan mengatakan, pergeseran penahanan terhadap 16 tersangka dari Rutan Polda Bali menuju Lapas kelas II B Karangasem ini dikarenakan perkara tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri Amlapura.
“Dengan alasan kondusifitas wilayah, Penuntut Umum awalnya mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung agar perkara ini bisa disidangkan di Denpasar. Namun Mahkamah Agung tetap merekomendasikan agar perkara ini disidangkan di PN Amlapura, locus dan tempatnya ada di Karangasem,” ujar Ugra.
Saat ini status penahanan tersangka masih menjadi tanggung jawab Kejari Karangasem, karena perkara dan tersangka belum dilimpahkan ke PN Amlapura. Tim Jaksa Penuntut Umum sudah menyusun surat dakwaan 16 tersangka.
Paling lambat dalam dua pekan kedepan perkara ini diperkirakan sudah dilimpahkan ke PN Ampura untuk selanjutnya mendapatkan jadwal untuk disidangkan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 742 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 676 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 495 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 473 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik