Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 3 Juli 2026
Razia di Alun-alun Gianyar, Polisi Tilang 10 Motor Berknalpot Brong
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Petugas kepolisian dari Polsek Gianyar melaksanakan patroli malam minggu menyasar tempat rekreasi yakni Alun-alun Kota Gianyar, pada Sabtu (25/11/2023) malam.
Dalam patroli ini, petugas berhasil mengamankan beberapa remaja yang kedapatan mengendarai sepeda motor dengan melakukan modifikasi knalpot brong.
Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Sudyatmaja, saat ditemui di lokasi mengatakan bahwa Polsek Gianyar telah mengamankan 10 sepeda motor dengan modifikasi knalpot brong yang dikendarai oleh kalangan remaja.
"Kami dari Polsek Gianyar saat sedang melaksanakan patroli malam minggu di Alun-alun Kota Gianyar mendapati beberapa orang remaja mengendarai sepeda motor yang knalpotnya sudah dimodifikasi menjadi brong," ujarnya.
Selanjutnya, petugas dari Unit Lantas Polsek Gianyar langsung memberikan sanksi tegas berupa penilangan dan pengamanan sementara kendaraan sepeda motor berknalpot brong.
"Kurang lebih 10 unit kendaraan sepeda motor berknalpot brong yang kami amankan, langsung kita berikan sanksi tilang," katanya.
Dijelaskan Kompol I Gede Sudyatmaja, setelah diberikan sanksi tilang selanjutnya kendaraan sepeda motor dengan jumlah 10 unit tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Gianyar sembari menunggu knalpot brong diganti dengan knalpot standar pabrikan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1073 Kali
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 960 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 395 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun