Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 17 September 2026
Iran Eksekusi Terpidana Mati Kasus Mata-Mata Israel
BERITABALI.COM, DUNIA.
Iran pada Sabtu (16/12) sudah mengeksekusi seorang pria yang dijatuhi hukuman mati usai dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena bekerja untuk badan intelijen Israel.
Situs pengadilan Mizan Online menuliskan eksekusi itu dilakukan di provinsi tenggara Sistan-Baluchistan. Tak ada detail lebih lanjut mengenai eksekusi terhadap orang yang dinyatakan sebagai mata-mata Israel itu.
"Hukuman mati dijatuhkan pagi ini terhadap mata-mata rezim Zionis di penjara Zahedan," bunyi pengumuman itu seperti diberitakan AFP, Sabtu (16/12).
Mereka tidak mengidentifikasi pria tersebut, tetapi mengatakan laki-laki itu telah dihukum karena "kerja sama intelijen dan spionase untuk kepentingan rezim Zionis (Israel) yang bermusuhan."
Dia juga dinyatakan bersalah karena "mengumpulkan dan memberikan informasi rahasia kepada dinas mata-mata Mossad dengan tujuan mengganggu ketertiban umum."
Belum jelas kapan dan di mana pria tersebut ditangkap serta diadili pengadilan hingga diumumkan telah dieksekusi.
Namun, Iran sebelumnya telah mengumumkan penangkapan para tersangka mata-mata yang bekerja untuk negara asing, termasuk Israel, musuh bebuyutan di kawasan.
Pada Desember 2022, republik Islam itu menggantung empat orang yang dihukum karena bekerja sama dengan badan intelijen Israel.
Iran tidak mengakui Israel dan kedua negara telah terlibat dalam perang bayangan selama bertahun-tahun.
Teheran menuduh Israel melakukan gelombang serangan sabotase dan pembunuhan yang menargetkan program nuklirnya.
Amerika Serikat dan Israel menuduh Iran menggunakan drone dan rudal untuk menyerang pasukan AS dan kapal-kapal yang terkait dengan Israel di Teluk.
Sementara itu, menurut kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International, Iran mengeksekusi lebih banyak orang per tahun dibandingkan negara lain kecuali China.
Dalam sebuah laporan pada November 2023, kelompok Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Norwegia mengatakan republik Islam tersebut telah mengeksekusi lebih dari 600 orang sepanjang tahun ini.
Angka tersebut menjadi catatan tertinggi dalam delapan tahun terakhir. Iran umumnya melakukan eksekusi dengan cara digantung.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5542 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3485 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2334 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1172 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan