Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Satgas Perdagangan Orang Polda Bali Ungkap 32 Laporan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus kriminal dan narkoba yang ditangani Polda Bali selama tahun 2023 juga mengalami peningkatan. Kasus kriminal terjadi sebanyak 261 kasus dan jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 19% dari jumlah kasus yang ditangani pada tahun sebelumnya 2022 sebanyak 219 kasus.
Hal itu dijelaskan Kapolda Bali Irjenpol Ida Bagus Kade Putra Narendra dalam kegiatan press rilis pengungkapan kasus akhir tahun, bertempat di Hongkong Garden, Denpasar, pada Kamis 28 Desember 2023.
Menurutnya, kasus kriminal tersebut yang berhasil diselesaikan sebanyak 195 kasus atau 74,71% dari kasus yang ditangani. "Jenis kasus yang paling banyak ditangani yaitu kasus tidak pidana korupsi dan kejahatan terhadap kekayaan negara," terangnya.
Jenderal asal Tabanan ini menerangkan beberapa kasus yang menjadi perhatian publik diantaranya yaitu kasus aborsi ilegal di wilayah Badung. Kemudian pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO yang dilakukan oleh PT. Mag Diamond dengan korban lebih dari 300 orang.
Soal penanganan kasus TPPO, Polda Bali memiliki Satgas yang dipimpin oleh Wakapolda Bali. Bahkan, sampai saat ini Satgas TPPO berhasil mengungkap sebanyak 32 laporan. Dengan jumlah tersangka 15 orang dan jumlah korban 52 orang.
Irjen Narendra kembali menerangkan bahwa peningkatan ini juga terjadi dalam kasus penanganan narkoba. Sepanjang tahun 2023, Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 806 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan 11 persen dari tahun 2022 sebanyak 725 kasus.
"Jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap dan diselesaikan sebanyak 744 kasus atau sebesar 92,30%," beber Kapolda didampingi Kabid Humas Kombespol Jansen Avitus Panjaitan.
Untuk jumlah tersangka narkoba dari warga negara Indonesia sebanyak 902 orang dan 100 orang warga negara asing. Barang bukti yang disita terdiri dari 32.5 kg ganja, 6,9 sabu, 3.7 kokain dan 2561 ekstasi.
"Kasus yang menonjol adalah penangkapan warga asing asal Brazil yang membawa kokain menonjol sebanyak 3.9 kg dan pengungkapan kasus warga asing asal Uzbekistan sebanyak 7 orang, 6 WNA dan 1 WNI. Hal ini tidak terlepas dari penegahan yang dilakukan oleh Bea Cukai," ujarnya mengakhiri.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5972 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4664 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2304 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2232 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan