Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 11 Mei 2026
Tiga Pelaku Penembakan WN Turki di Tumbak Bayuh Dibekuk, Polisi Selidiki Motif
BERITABALI.COM, BADUNG.
Empat hari diselidiki, tim gabungan Polda Bali dan Bareskrim Polri berhasil meringkus 3 warga negara asing asal Meksiko yang melakukan penembakan terhadap Turan Mehmet (30) di kediamannya di Vila Palm House di Jalan Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, pada Selasa 23 Januari 2024.
Ketiganya masing-masing Escobedo Juan Antonio (24), Aramburo Contreras Jose Alfonso (32) dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36). Para pelaku diringkus di sebuah perumahan di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, pada Sabtu 27 Januari 2024.
Ketiga pelaku ditangkap setelah Polisi melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa saksi saksi, olah TKP, dan mengecek rekaman CCTV di seputaran TKP. Pihak kepolisian juga memeriksa setiap jalur-jalur pelarian para tersangka usai melakukan penembakan terhadap korban.
Setelah yakin pelaku tinggal di sebuah perumahan di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, tim gabungan Polda Bali, Polres Badung, bersama Bareskrim Mabes Polri, bergerak cepat melakukan pengepungan di rumah tersebut.
"Ketiga WNA asal Meksiko itu ditangkap sedang tertidur di salah satu perumahan tersebut sekitar pukul 07.00 WITA. Mereka ditangkap tanpa perlawanan," beber sumber, pada Minggu 28 Januari 2024.
Tidak hanya meringkus para tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti antara lain, helm, sepatu, sendal jepit, pakaian, sarung tangan, handphone, pasport pelaku.
"Ada juga uang tunai Rp10 juta. Senjata api yang digunakan menembak korban masih dicari," bebernya.
Hingga kini, Polisi belum mengetahui apa motif para pelaku menyerang dan menembak korbannya Turan Mehmet. Namun ada dugaan penembakan itu terkait masalah pemerasan. "Motifnya masih didalami," ungkap sumber.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana belum membenarkan penangkapan tiga WNA tersebut. "Rencananya akan dibeberkan di Mapolda Bali," ujar Iptu Sudana kepada awak media.
Kasus penembakan terjadi di Villa Palm House, Banjar Pempatan, Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, pada Selasa 23 Januari 2024 sekitar pukul 01.30 WITA. Seorang warga negara Turki, Turan Mehmet (30) mengalami luka tembak dan diduga pelakunya 3 WNA.
Para pelaku datang dan mengancam satpam dengan senjata api. Mereka menerobos masuk dan menembak korban dengan lima kali tembakan. Dua peluru tembus dan tiga peluru bersarang di bawah ketiak dan perutnya. Usai menembak korban, pelaku kabur mengendarai sepeda motor.
Polisi mengidentifikasi selongsong peluru diduga dari proyektil berkaliber 7,62 mm. Ada tiga proyektil yang masih utuh dan dua selongsong sudah diamankan, namun senpinya belum ditemukan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1033 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 826 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 647 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 604 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik