Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 30 Juni 2026
Kronologi Pleno Pemilu Tingkat Kecamatan di Tabanan Mendadak Berhenti
BERITABALI.COM, TABANAN.
Proses tahapan pleno suara Pemilu di tingkat kecamatan mendadak dihentikan di Kabupaten Tabanan pada Minggu, (18/2). Hal ini lantaran KPU Tabanan menginstruksikan penghentian sementara karena server Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap sedang dibersihkan oleh KPU RI.
“Alasannya karena server Sirekap sedang dibersihkan. Tapi, ini baru instruksi belum ada surat resmi,” kata Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta.
Ia menyebutkan, instruksi penghentian pleno di tingkat kecamatan ini mendadak. Padahal Narta sedang melakukan pantauan di Kecamatan Pupuan. Sampai kapan penghentian ini, ia pun berharap segera ada kejelasan.
“Kami dan saksi partai politik berharap segera ada surat resmi dari KPU RI,” ujarnya.
Narta menjelaskan, proses penghentian pleno berdasarkan instruksi dari KPU RI diketahuinya pada Minggu, menjelang siang. Saat itu dirinya sedang memantau pleno di Desa Jelijih Punggang, Kecamatan Pupuan. Ketika itu, telah dilakukan pleno di lima TPS dari enam TPS.
“Padahal jadwal berlanjut ke Desa Belatungan dan diteruskan ke Desa Padangan,” ujarnya.
Selain itu, penghentian proses pleno di tingkat kecamatan ini juga dihentikan di Kecamatan Selemadeg. Padahal proses rekap suara sedang dilakukan dari TPS di Desa Bajera. Namun, karena dihentikan mendadak proses rekap suara hanya bisa berlangung pada enam TPS.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun