Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 13 Mei 2026
Usai Divonis Bebas, Prof Antara Langsung Ucap Syukur di Sanggah Kemulan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah menyelesaikan proses administrasi di Lapas Kelas II Kerobokan, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara M.Eng, yang dinyatakan bebas dari jeratan hukum, langsung menghaturkan bhakti di Sanggah Kemulan.
Sebelumnya, ia begitu yakin bahwa tidak bersalah di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan mengambil sumpah secara niskala. "Inilah semua bukti dari apa yang saya yakini. Terima kasih untuk semuanya, rasa syukur saya akan melakukan bhakti hari ini," ungkapnya usai sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Kamis (22/2/2024).
Sementara itu, kedua anak Prof Antara memeluk dengan histeris dan penuh isak tangis. Terlebih putri Prof Antara yang tidak hentinya memeluk sambil berucap agar cepat pulang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mantan Rektor Universitas Udayana (Unud) ini oleh Majelis Hakim dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam sangkaan yang didakwaan JPU.
Di mana dalam dakwaan, Pro Antara diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus penggunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) seleksi jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) Tahun 2018-2022.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1174 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 916 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 746 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 682 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik