Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
Calon Perseorangan di Bangli Wajib Kumpulkan 19.590 Bukti Dukungan
BERITABALI.COM, BANGLI.
KPU Bangli membuka kesempatan bagi masyarakat yang hendak mengajukan diri sebagai calon perseorangan pada Pilkada 2024. Salah satu yang menjadi syarat adalah mengumpulkan surat pernyataan dukungan disertai fotokopi KTP.
Ketua KPU Bangli, I Kadek Adiawan mengatakan calon perseorangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bangli yang akan ikut bertarung pada pilkada 2024 wajib memenuhi sejumlah ketentuan. Salah satunya mengumpulkan surat pernyataan dukungan dilengkapi fotokopi KTP sebanyak 10 persen.
"Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mengacu pada DPT Bangli pada pemilu jumlahnya sebanyak 195.894. Jadi 10 persen dari jumlah tersebut adalah 19.590 karena pembulatannya ke atas. Sesuai dengan tahapan, pemenuhan syarat dukungan dimulai tanggal 5 Mei 2024 hingga 19 Agustus 2024," ungkapnya, Senin (15/4/2024).
Syarat dukungan yang dikumpulkan nantinya juga akan diverifikasi ke pemilik KTP. untuk memvalidasi pada pemilik KTP, apakah benar-benar sesuai dengan pernyataan yang dibuat. Ditambahkan, sampai saat ini belum ada kandidat calon perseorangan yang datang ke KPU untuk meminta informasi perihal syarat pencalonan.
Dalam waktu dekat KPU Bangli juga akan segera melakukan sosialisasi ke desa-desa ataupun tokoh masyarakat terkait syarat calon perseorangan yang akan maju ke Pilkada Bangli 2024.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 738 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 671 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 491 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 472 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik