Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Akun Instagram Sandra Dewi Balik, Foto dan Following Nol
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Akun Instagram milik aktris Sandra Dewi dengan username @sandrasewi88 terpantau kembali aktif pada Sabtu (27/4). Akun tersebut sempat hilang setelah suaminya, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah.
Meski Instagram itu sudah kembali aktif, namun terlihat tak ada satu pun foto yang diunggah dalam akun tersebut.
Sementara itu, untuk jumlah akun yang diikuti oleh Sandra Dewi di Instagram juga nol. Sedangkan, jumlah pengikut Sandra Dewi terpantau memiliki total sebanyak 24,3 juta akun.
Akun Instagram Sandra Dewi terpantau hilang sekitar Sabtu (13/4) lalu. Tidak diketahui pasti penyebab akun Instagram-nya menghilang. Aktris itu diketahui cukup aktif membagikan kegiatannya melalui Instagram.
Selain itu, seluruh konten dalam kanal YouTube milik artis Sandra Dewi juga terpantau masih tidak ada.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com per Sabtu (20/4) siang, tak ada satu pun unggahan di kanal Sandra Dewi Official yang sudah memiliki jumlah subscriber sebanyak 39,4 ribu.
Kejaksaan Agung diketahui telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.
Dalam perkara ini, sejumlah aset milik Harvey pun telah disita. Di antaranya, mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah, mobil Rolls Royce berwarna hitam, hingga Ferrari.
Kejagung menyebut nilai kerugian ekologis dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 triliun berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.
Nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis yakni kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun dan terakhir biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.
Namun, Kejagung menegaskan nilai kerugian tersebut masih belum bersifat final. Kejagung menyebut saat ini penyidik masih menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat aksi korupsi itu.
(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3368 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 1553 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 801 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan