Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 14 Mei 2026
Dua Warga Asing Diduga Terlibat Prostitusi Online di Bali, Modus Lewat Website
BERITABALI.COM, BADUNG.
Khusus TPI Ngurah Rai menggelar operasi pengawasan orang asing bersandi “Jagratara" yang dikendalikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, pada Kamis 2 Mei 2024.
Dari hasil operasi tersebut Imigrasi mengamankan 7 warga asing, dan dua diantaranya terlibat dugaan prostitusi di Bali dengan modus menawarkan diri melalui website.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra operasi "Jagratara" mengandung arti selalu waspada. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah melalui Ditjen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.
Dijelaskannya, berdasarkan operasi tersebut pihaknya melakukan operasi pengawasan di 2 lokasi berbeda, yakni Seminyak dan Kuta. Hasil operasi tersebut pihaknya mengamankan 7 warga asing yang melanggar aturan keimigrasian.
"Ke 7 WNA kami amankan dan kemudian kami bawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, terang Suhendra, pada Jumat 3 Mei 2024.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh bidang Inteldakim didapati keterangan ada dua perempuan asing yang terlibat dugaan prostitusi, yakni SEK (33) WN Tanzania dan FN (26) WN Uganda. Selain dugaan prostitusi keduanya juga terlibat penyalahgunaan izin tinggal.
"Keduanya terlibat dugaan prostitusi dan menawarkan diri melalui website," ungkap Suhendra.
Kemudian, JHM (35) WN Tanzania atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal. AIK (26) tidak bisa menunjukan paspor.
"Ada 3 WNA lain asal Tanzania dengan inisial PRN (27), AFM (29) dan MJM (22) masih dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh bidang Inteldakim," bebernya.
Suhendra mengatakan saat ini 7 WNA tersebut masih diamankan di Kantor Imigrasi untuk menjalani proses lebih lanjut. Apabila terbukti ada pelanggaran maka akan kami proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen akan terus melakukan pengawasan terhadap WNA untuk memastikan setiap mereka memiliki izin tinggal sesuai dengan peruntukannya," pungkas Suhendra mengakhiri.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1291 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 999 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 828 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 748 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik