Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 13 Agustus 2026
Dua Warga Asing Diduga Terlibat Prostitusi Online di Bali, Modus Lewat Website
BERITABALI.COM, BADUNG.
Khusus TPI Ngurah Rai menggelar operasi pengawasan orang asing bersandi “Jagratara" yang dikendalikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, pada Kamis 2 Mei 2024.
Dari hasil operasi tersebut Imigrasi mengamankan 7 warga asing, dan dua diantaranya terlibat dugaan prostitusi di Bali dengan modus menawarkan diri melalui website.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra operasi "Jagratara" mengandung arti selalu waspada. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah melalui Ditjen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.
Dijelaskannya, berdasarkan operasi tersebut pihaknya melakukan operasi pengawasan di 2 lokasi berbeda, yakni Seminyak dan Kuta. Hasil operasi tersebut pihaknya mengamankan 7 warga asing yang melanggar aturan keimigrasian.
"Ke 7 WNA kami amankan dan kemudian kami bawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, terang Suhendra, pada Jumat 3 Mei 2024.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh bidang Inteldakim didapati keterangan ada dua perempuan asing yang terlibat dugaan prostitusi, yakni SEK (33) WN Tanzania dan FN (26) WN Uganda. Selain dugaan prostitusi keduanya juga terlibat penyalahgunaan izin tinggal.
"Keduanya terlibat dugaan prostitusi dan menawarkan diri melalui website," ungkap Suhendra.
Kemudian, JHM (35) WN Tanzania atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal. AIK (26) tidak bisa menunjukan paspor.
"Ada 3 WNA lain asal Tanzania dengan inisial PRN (27), AFM (29) dan MJM (22) masih dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh bidang Inteldakim," bebernya.
Suhendra mengatakan saat ini 7 WNA tersebut masih diamankan di Kantor Imigrasi untuk menjalani proses lebih lanjut. Apabila terbukti ada pelanggaran maka akan kami proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen akan terus melakukan pengawasan terhadap WNA untuk memastikan setiap mereka memiliki izin tinggal sesuai dengan peruntukannya," pungkas Suhendra mengakhiri.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4506 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2321 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1961 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1591 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1036 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun