Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 7 Mei 2026
Penyelenggara Pemilu Dilatih Kode Etik dan Hindari Gratifikasi
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Menjelang Pilkada 2024, penyelenggara pemilu dari tingkat atas hingga kecamatan di Kabupaten Gianyar kumpul. Mereka mendengar sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu Dan Pengendalian Gratifikasi di lingkungan KPU Kabupaten Gianyar.
Sebagai narasumber yaitu Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum Dan Pengawasan, AA Raka Nakula, S.H. MH., dan dari perwakilan Inspektorat Gianyar yaitu Ni Wayan Ayu Kasmini, S.H., M.S.i.
Agung Nakula yang memberikan materi Kode Etik di hadapan seluruh peserta yaitu staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar, serta Badan adhoc yang terdiri dari PPK, PPS beserta sekretariatnya menyampaikan pentingnya pemahaman tentang kode Etik, mengingat selaku Penyelenggara Pemilu etika merupakan standar nilai yang sangat tinggi.
"Seorang penyelenggara Pemilu tidak hanya harus peka terhadap hukum (sense of regulation), tetapi juga harus memiliki kepekaan terhadap etika (sense of ethics)," ujarnya.
Sementara itu narasumber dari inspektorat Gianyar yang memberikan materi terkait pengendalian gratifikasi, mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini, karena merupakan langkah nyata bentuk supaya pencegahan serta pemberantasan korupsi yang sejalan dengan langkah pemerintah berupa sinkronisasi perundang-undangan atau penataan regulasi, pembinaan SDM, dan digitalisasi pemerintahan.
Tidak hanya mengenai pemahaman istilah gratifikasi dan korupsi, peserta juga diajak secara aktif mengidentifikasi bentuk-bentuk tindakan pelanggaran yang bisa dikategorikan sebagai suap, gratifikasi, maupun korupsi.
"Dengan pemahaman dan identifikasi awal, akan dapat mencegah terjadinya tindakan melanggar hukum, dan secara sadar turut melaporkan jika menemukan kejadian yang mengarah pada tindakan suap, gratifikasi, dan korupsi," ungkapnya.
Sosialisasi ditutup dengan tanya jawab yang dimoderatori oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Hukum Dan Pengawasan, I Kadek Agus Mudita.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 697 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 638 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 475 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 457 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik